INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Brigjen Pol. Drs. Mashudi mengatakan, akan merelokasi lahan pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane yang baru di Tahun 2025. Lahan tersebut diterima dari hibah tanah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Hal tersebut dikatakan Mashudi, usai meninjau Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa 11 Maret 2025.
Mashudi menyebutkan, untuk relokasi lahan pembangunan lapas kelas II B Kutacane yang baru dengan luas lokasi mencapai 4,1 hektar.
“Kita sudah terima hibah tanah dari Pemkab Aceh Tenggara dengan luas 4,1 Hektare dan Insya Allah akan kita bangun untuk Lapas Kelas II B Kutacane, dalam tahun ini,” ujar Ditjenpas Mashudi.
Terkait relokasi pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane, Anggota Komisi XIII DPR-RI, T. Ibrahim bersama Jamaluddin mengatakan, kita akan mendorong penuh untuk pembangunan tersebut. Setelah diberikannya hibah tanah oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Ibrahim menyebutkan, dengan adanya empat orang putra dari Aceh di Komisi XIII DPR-RI, tentunya akan mendorong relokasi pembangunan lapas kelas II B Kutacane.
“Kita sangat siap untuk mendorong terwujudnya relokasi pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane ini,” pungkasnya. (MAG)
Editor: RAH