Jendela BarselaNanggroe Aceh

Dugaan Pencurian Besi, PU-PR Simeulu Akui Keluarkan Surat Mundur

Avatar photo
×

Dugaan Pencurian Besi, PU-PR Simeulu Akui Keluarkan Surat Mundur

Sebarkan artikel ini
Penulis: ZulfadliEditor: DEP
Dugaan Pencurian Besi, PU-PR Simeulu Akui Keluarkan Surat Mundur
Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah Simeulue, dikejutkan adanya pengambilan besi gelegar bekas jembatan pada ruas jalan kabupaten tersebut. (Dok IGN)

INDONESIAGLOBAL, SIMEULUE – Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah Simeulue, dikejutkan adanya pengambilan besi gelegar bekas jembatan pada ruas jalan kabupaten tersebut.

Informasi dihimpun IndonesiaGlobal, Sabtu 15 Februari 2025, pengambilan besi itu diduga terjadi pada Rabu dinihari, 12 Februari 2025, saat situasi desa masih dalam keadaan sunyi senyap dan warga masih tertidur terlelap.

Sementara, informasi lain diterima media ini, besi bekas gelegar jembatan berukuran besar dan berat itu, ungkap warga ditemukan telah terpotong-potong alias dicincang di salah satu rumah disewa terduga pelaku inisial NF, di Desa Busung, tepatnya di jalan menuju Desa Manurung.

Bambang, Pelaksana harian (Plh) Kepala Desa (Kades) Busung Indah, didampingi tokoh masyarakat menerangkan, saat itu mereka mencoba menemui terduga pelaku di rumah tersebut guna menanyakan perihal temuan besi terpotong itu.

Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah Simeulue, dikejutkan adanya pengambilan besi gelegar bekas jembatan pada ruas jalan kabupaten tersebut.
Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah Simeulue, saat melihat besi gelegar bekas jembatan pada ruas jalan kabupaten tersebut yang diduga diambil oleh NF. (Dok IG)

“Saat ditemui, terduga pelaku mengakui jika besi bekas gelagar jembatan itu memang diambilnya, dan dia berjanji untuk mengembalikan potongan besi ke tempat semula,” tutur Plh Kades Bambang.

Usai menerima jawaban itu, lanjut Plh Kades, kami beserta tokoh masyarakat pergi hadiri acara pernikahan. “Namun, sekira pukul 13.30 WIB, masyarakat kembali melaporkan jika besi itu hilang, dan tidak tahu dimana.”

Kata Bambang, keganjilan lain kembali muncul esok harinya. “Terduga pelaku NF mengaku sudah memiliki surat perintah dari Dinas PUPR kabupaten, tujuannya untuk memindahkan besi bekas gelegar jembatan ke Kantor Dinas PU-PR setempat,” katanya.

LIHAT JUGA:   Diduga Kebal Hukum, PT Sawit Nabati Indah Kangkangi MoU Helsinky

Selain itu, hal dinilai rancu lainnya, terkait surat perintah yang diterbitkan dinas pada 11 Februari 2025. “Surat itu, baru keluar Kamis13 Februari 2025, usai peristiwa viral dan terjadi kericuhan kecil di tengah masyarakat Desa Busung Indah.”

PU-PR Simeulu
Surat dari PU-PR Simeulu. (Dok Ist)

Lalu, lanjut Bambang keganjilan dimaksud semakin nyata, saat NF mengaku jika dia telah memiliki surat perintah dari Dinas PU-PUPR setempat, untuk mengangkut besi bekas bekas itu ke kantor dinas dimaksud.

Terkait surat dimaksud, IndonesiaGlobal coba menelusuri kebenaran surat dan konfirmasi kepada Kepala Dinas PU-PR.

Zulfatah dihuhubungi melalui pesan Whatspp, Jumat 14 Februari 2025, “Benar, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah itu.” Sesuai isi surat, kata dia, dinas meminta bantu kepada saudara NF mengangkut besi bekas gelegar jembatan di Desa Busung Indah, untuk diantar ke Kantor Dinas PUPR Simeulue.

“Jika ada persoalan lain, kami tidak mengetahui. Tugas kami mengamankan aset dalam bentuk apapun. Itu aset sebelum diserahkan atau dihibahkan ke pihak lain, mesti kembali ke Dinas PUPR dulu,” tegasnya menyatakan, jika sebagian besi sudah diselamatkan.

“Cek saja di Workshop PU.” Sebagian sudah diserahkan-dhibahkan pada masyarakat desa sesuai permintaan. “Sebagian lagi masih di lapangan. Untuk mengangkutnya, itu pakai dana,” pungkas Zulfata tegas.

Saat disinggung mengapa gelegar besi bekas jembatan itu di cincang (dipotong), seperti mau di jual setelah besi tiba di Dinas PUPR? “Yang ini kami tidak tahu,” elak kadis itu.

Terkait surat tanggal mundur dikeluarkan dinas selang dua hari itu, Kadis Zulfata mengakui jika tanggal itu kealpaan kami.

LIHAT JUGA:   Enam Kader Resmi Mendaftar Sebagai Ketua DPD PAN Abdya

“Saya gak cek. Tapi hal itu bisa dikonfrontir dengan Closed-Circuit Television (CCTV), ada rekamannya,” jawab dia.

Senada turut dibenarkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR setempat, disambangi di kantornya, Jumat 14 Februari 2025 siang.

“Benar, saya paraf surat itu pada Kamis (13/2) siang, sesaat sebelum waktu Shalat Dzuhur,” ungkap Sekdis PU-PR Simeulue, seraya mempertegas, bahwa surat tersebut diterbitkan usai peristiwa pengambilan besi terjadi.

Terpisah, Camat Teupah Tengah melalui Sekretaris Camat (Sekcam), mengaku tidak mengetahui adanya surat atau pemberitahuan dari Dinas PU-PR pasal pengambilan besi.

Menurut Plh Kades Bambang, dia mengaku heran dan terkejut menerima kabar, bahwa surat dari Dinas PU-PR muncul usai besi diambil. “Kan aneh,” sebut Bambang.

“Lalu, besi sempat diambil tersebut dikembalikan ke lokasi oleh terduga NF, dan kemudian diangkut ke Kantor Dinas PU-PR, akhirnya di bawa kembali ke Desa Busung Indah. Tentunya hal itu, menurut kami, semakin menambah keraguan masyarakat, atas keabsahan prosedur dilakukan.”

Kata Bambang, masyarakatpun mulai mempertanyakan legalitas tindakan dimaksud, dan kami menduga adanya upaya kuat untuk melegalkan pengambilan aset publik secara diam-diam.

“Apakah diperbolehkan mengambil barang milik negara tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, setelah ketahuan baru dikeluarkan surat perintah? Ini menurut kami sangat mencurigakan,” tambah salah satu warga setempat.

Menurut mereka, keresahan di kalangan warga Busung Indah terus meningkat, sebab hal serupa hampir terjadi, yaitu aksi pencurian di rumah salah satu warga beberapa bulan lalu, hingga kini belum terungkap. Pun sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Simeulue.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi, dikonfirmasi IndonesiaGlobal, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan.

“Sejauh ini kita belum ada laporan dari korban. Namun kita tetap mentelusuri kepemilikan barang tersebut,” janji Ipda Zainur Fauzi. (MAG)