DPRKJendela PantimuraNanggroe Aceh

Wali Kota Langsa Terpilih Harap Semua Pihak Terima Putusan MK

Avatar photo
×

Wali Kota Langsa Terpilih Harap Semua Pihak Terima Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Editor: VID
Wali Kota Langsa Terpilih Harap Semua Pihak Terima Putusan MK
Calon wali kota Langsa terpilih periode 2025-2029, Jeffry Sentana. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2029 Jeffry Sentana, berharap seluruh masyarakat Kota Langsa agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa 4 Februari 2024 kemarin.

Jeffry juga berharap agar suasana tetap kondusif dan tak ada kegaduhan pasca putusan MK, baik di DPRK maupun di tengah-tengah masyarakat.

Dia mengajak semua pihak untuk memulai dengan yang baru, yaitu membangun kota Langsa Juara. Karena menurut Jeffry hal itu yang menjadi penting bagi masyarakat.

Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilkada tahun 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat kota Langsa dalam membangun daerah yang lebih maju.

“Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan tidak ada lagi kegaduhan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Kota Langsa Juara, itu yang menjadi penting ya bagi masyarakat kota Langsa” ujarnya, lewat keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025.

LIHAT JUGA:   Diduga Kebal Hukum, PT Sawit Nabati Indah Kangkangi MoU Helsinky

Secara khusus, Wali kota Langsa terpilih itu juga mengimbau para pemohon, yaitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa nomor urut 03 dan 05 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

“Bahwa ketika mahkamah konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua pihak dapat menerima keadaan itu. Dan saya mau terhadap para penggugat serta para pendukung calon wali kota nomor 03 maupun nomor 05, menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi” ucapnya lagi.

Jeffry juga menyampaikan apresiasinya pasca pleno penetapan oleh KIP, Panwaslih, Gakumdu dan Pemko Langsa serta seluruh masyarakat yang telah mewujudkan Pilkada damai, aman dan Jurdil.

Disisi lain, wali kota Langsa terpilih itu juga menerangkan bahwa akan mengadakan pertemuan dengan Pj wali kota Langsa Syaridin terkait penyampaian sinkronisasi penyusunan APBK Langsa agar dapat mewujudkan 22 program kerja unggulan Jeffry-Haikal.

LIHAT JUGA:   Enam Kader Resmi Mendaftar Sebagai Ketua DPD PAN Abdya

“Saya kira, nanti pasti kita akan bertemu pak Pj wali kota Langsa Syaridin dan TAPK yang saat ini sedang menyusun draft Perkada dengan Provinsi Aceh, sehingga tentu saya akan menyampaikan perihal yang harus disinkronisasi dengan 22 program kerja unggulan Jeffry dan Haikal,” pungkasnya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni pasangan calon wali kota nomor urut 03 Maimul Mahdi dan Nurzahri, serta calon nomor urut 05 Fazlun Hasan, dalam sidang sengketa hasil pemilihan Pilkada 2024, di Jakarta Pusat pada Selasa (04/02/2024) selasa kemarin.

Dalam amar putusan pada sidang yang dipimpin oleh ketua MK Suhartoyo, disebutkan “menolak permohonan pemohon yang tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.