INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – LSM Satuan Tugas (Satgas) PPA, Tri Nugroho, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh untuk memeriksa kembali bahan baku kosmetik di toko Hilya Ajeng di Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara yang masih beroperasi pasca pemiliknya atas nama Ajirni terseret kasus dugaan peredaran sediaan farmasi (kosmetik) tanpa ijin dan tak memenuhi standard untuk diedarkan.
Atas kasus tersebut, kini sang pemilik atas nama Ajirni tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) perempuan Sigli. Dimana sebelumnya Ajirni sempat divonis pidana penjara salama 1 tahun 6 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon pada putusan yang dibuat Senin, 14 Agustus 2023. Ajirni dinyatakan terbukti bersalah bersalah melakukan tindak pidana “Secara Sengaja Memproduksi Atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Dan / Atau Alat Kesehatan Yang Tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3),” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan pasal 60 Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Informasi yang sempat saya peroleh kini usaha kosmetik mereka dijalankan oleh suaminya, dan kuat dugaan kosmetik mereka masih mengandung bahan yang dilarang seperti Hidrokinon dan Asam Retinoat serta bahan krim warna yang mengandung merkuri,” beber Tri, Senin 3 Februari 2025.
Sebelumnya, pada Juni 2023 silam, BPOM dan Polda Aceh sempat melakukan pemeriksaan ke toko Hilya Ajeng dan terhadap sang pemilik yakni Ajirni. Dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan puluhan barang bukti kosmetik.
Berikut daftar sebagian barang bukti yang disita petugas BPOM, berdasarkan catatan Pengadilan Negeri Lhoksukon:
1. Hand Body Tanpa Label 25 pcs
2. Colagen Plus Cream 4 pcs
3. Sabun Tanpa Label (putih) 10 pcs
4. Tabita Facial Soap 11 pcs
5. RHA 1 pcs
6. Tabita Night Cream 72 pcs
7. Serum Glowing Original 1120 pcs
8. Ginseng Kianpi Pil 1 pcs
9. Bahan Baku Krim 1 tong
10. Kemasan Pot Tabita Kosong 26 pot
11. Tutup Kemasan Botol (putih) 1 Dus
12. Lemonize pelicin wajah 201 Pcs
13. Glowing Original Beauty Care 55 Pcs
14. Glowing Original Original Toner 11 Pcs
15. Stiker Glowing serum original 62 Lembar
16. Stiker Glowing Original Toner 41 Lbr
17. Stiker Jelly Glowing Pink 16 Lembar
18. Toner dr. Lamesa Pcs
19. Citra Gold 34 Pcs
20. Collagen Plus 7 Pcs
21. Bioaqua activated carbon 6 Pcs
22. Obat Luar (krim) 19 Pcs
23. Krim Malam 13 Pcs
24. Scrub Lembayung 3 Pcs
25. Tabita 1 Pcs
26. Sabun tanpa label (orange) 3 Pcs
27. Tabita Facial Soap 2 Pcs
28. Baby whitening Cream 2 Pcs
29. 24 K Goldzan Ampoule 1 Pcs
30. Cairan Tanpa Label 3 Pcs
31. Lotion Kemasan Ungu 1 Pcs
32. Body Whitening 1 Pcs
33. Pemutih Glutawhite 12 pcs
34. Obat Gemuk 3 pcs
35. BioAqua 4 pcs
36. Sunisa 2 pcs
37. Barbie Beauty Krim pelican 40 pcs
38. Krim Glowing Original 2 pcs
39. Paket Clb Glow 1 pcs
40. Tabita Serum 13 pcs
41. Lameila Silk & Mascara 14 pcs
42. Lameila Mascara Volumizer 8 pcs
43. New Citra Gold 11 pcs
44. Revlon Foundation 1 pcs
45. Mila Color Eyeshadow 10 Pcs
46. Anylady eyeshadow 5 Pcs
47. Anylady Glamour 5 Pcs
48. Anylady Mermaid eyeshadow 9 Pcs
49. Sasimi Lip Gloss Aloe Vera 42 Pcs
50. Sasimi Lip BTS.