Jakarta

Gaduh! Muncul Rekaman Suara Lurah Kalibaru Lepas Tanggungjawab: Kelurahan Bukan Pengadilan, Bukan Tugas Lurah

×

Gaduh! Muncul Rekaman Suara Lurah Kalibaru Lepas Tanggungjawab: Kelurahan Bukan Pengadilan, Bukan Tugas Lurah

Sebarkan artikel ini
Editor: REDAKSI
Gaduh! Muncul Rekaman Suara Lurah Kalibaru Lepas Tanggungjawab Kelurahan Bukan Pengadilan, Bukan Tugas Lurah
Foto: Terjadi Kekisruhan saat Pemilihan Ketua RW 08 Kelurahan Kalibaru /Istimewa

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Di tengah-tengah kegaduhan pemilihan Ketua RW 08 Kelurahan Kalibaru, muncul rekaman Lurah Kalibaru Rusmin yang mengecewakan hati warganya sendiri.

Dalam percakapan yang diterima IndonesiaGlobal pada, Kamis 16 Januari 2025, Lurah terkesan lepas bertanggungjawab atas kegaduhan yang terjadi. Ketika seorang warga menanyakan perihal pergub dan tata tertib pemilihan RW yang dilanggar oleh Panitia, Lurah menyatakan tidak mau ikut campur.

“Mohon maaf terkait masalah ini pergubnya udah berubah, kalau dulu pergubnya itu panitia dari kelurahan. Jadi ketua panitianya Pak sekkel atau Kasie Pemerintahan, sementara saat ini Panitianya dari masyarakat melalui musyawarah, Lurah tinggal duduk manis menjaga stabilitas pelaksanaan kerja agar tidak ada ribut-ribut,” ujar Lurah Kalibaru Rusmin dalam percakapan itu.

LIHAT JUGA:   Soroti Usulan Masa Tinggal di Rusunawa, Pengamat Kebijakan Publik Desak Pemprov Jakarta Evaluasi Sekdis DPRKP

Kata Rusmin, Kelurahan itu bukan lembaga Pengadilan yang bisa memberikan keputusan. “Keputusan yang dilakukan panitia, Lurah tidak bisa intervensi, karena Lurah bukan pengadilan. Itu yang harus dipahami,” sambung Lurah dalam percakapan itu.

Ironisnya, meskipun ditanya berkali-kali oleh warga perihal tata tertib yang dilanggar oleh Panitia. Lurah tetap kekeh tidak mau ambil pusing.

“Okelah saya gak ngurusin gaduhnya, tapi hitam di atas putih Pergub yang jelas-jelas dilanggar gimana pak Lurah,” tanya Warga dalam rekaman tersebut.

“Warga yang bukan domisili dibolehin nyoblos, hasil belom draw Panitia ikut nyoblos, warga saya ada undangannya malah ga dapat hak suara,” tanya warga kembali.

LIHAT JUGA:   Soroti Usulan Masa Tinggal di Rusunawa, Pengamat Kebijakan Publik Desak Pemprov Jakarta Evaluasi Sekdis DPRKP

Dengan santainya Lurah menyatakan tidak mau membahas hal itu. “Kami bukan lembaga pemutus, itu tugas panitia bukan tugas lurah. Panitia sudah melaksanakan segala prosesnya, saya nggak melihat benar atau enggaknya, saya nggak di sana secara aturan panitia sudah melapor dengan hasilnya dan terserah mau sikapi bagaimana,” jawab Lurah dengan nada santainya.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, meskipun IndonesiaGlobal telah berupaya menghubungi dan menyambangi kantor Lurah Kalibaru, Risman enggan merespon pertanyaan yang dilontarkan. (MAG)

Kiat SDM Kawakan Kuasai Ilmu Keberlanjutan
Jakarta

INDONESIAGLOBAL, JAKATA – Kinerja perusahaan saat ini diukur tidak hanya dari kontribusi terhadap lingkungan, tetapi juga melalui penerapan aspek keberlanjutan…