INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Pemkab Aceh Tenggara menaikkan Harga Eceran Tertinggi (Het) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram sebesar Rp 3.500. HET sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 21.500.
Kenaikan HET gas melon ini tercantum dalam surat Keputusan (SK) Pj Bupati Aceh Tenggara Nomor: 510/04/2025 Tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram di Kabupaten Aceh Tenggara yang dikeluarkan 10 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara, Taufik mengatakan, kenaikan harga gas 3 kilogram itu disebabkan dampak ketidakmampuan SPPBE PT Multi Indah Perdana dalam menyuplai sebagai titik suplai LPG 3 kilogram di wilayah Aceh Tenggara.
Kemudian berdasarkan surat PT Pertamina Patra Niaga SAM retail Aceh untuk sementara waktu dialihkan ke SPPBE PT Bahma Putra Mandir di Kabupaten Tanah Karo.
“Kenaikan harga tabung gas elpiji 3 kilogram itu disebabkan ketidakmampuan SPPBE PT Multi Indah Perdana sehingga mengakibatkan penambahan biaya operasional,” kata Taufik kepada IndonesiaGlobal, Senin, 13 Januari 2025.
Sebelumnya, kata Taufik, harga elpiji 3 kilogram ditebus agen ke SPPBE termasuk PPN yaitu Rp 11.550 per tabung, margin agen Rp 1.200 per tabung dan biaya transportasi atau ongkos angkutan Rp 5.250 per tabung dengan total per tabung Rp 18.000.
Kemudian setelah dilakukan proses kajian dan melibatkan berbagai stakeholder dan mempertimbangkan harga berlaku di Aceh Tenggara, harga tebus elpiji 3 kilogram menjadi Rp 21.500 dengan harga tebus pangkalan ke agen Rp 18.000 per tabung dan margin pangkalan Rp 3.500 per tabung.
“Kita juga menegaskan kepada pengusaha pangkalan pengecer yang menyuplai kebutuhan LPG tabung 3 kilogram harus menempelkan pemberitahuan mengenai harga eceran tertinggi (HET) agar diketahui masyarakat,” ujar Taufik. (MAG)