INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Pengacara ketua kelompok Bina Sejahtera Insani Farm M. Nur, membantah tudingan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada kliennya, Muzakir.
M Nur yang juga anggota Peradi mengatakan, bahwa kelompok binaan BSI Maslahat dikuatkan dengan sistem keuangan Good governance, dimana setiap pengambilan keputusan tidak terlepas dari izin dan pengawasan BSI Maslahat.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk keseriusan Lembaga Amal Zakat Nasional (Laznas) BSI Maslahat untuk membina kelompok yang telah menerima sumber dana dari zakat infak sedekah dan wakaf (ziswaf).
Program ini sangat bermanfaat bagi Masyarakat Aceh, sehingga sangat disayangkan jika muncul gangguan dari pihak luar kelompok, teknisnya sudah bagus, kelompok hanya menjalankan program yang disetujui oleh BSI Maslahat, teknis penyelesaian perselisihan didalam kelompok pun wajib diselesaikan secara internal, tertuang dalam surat perjanjian Kerjasama,” tegas Nur, menepis tudingan, Rabu 25 Desember 2024.
Dia menegaskan, sejatinya masyarakat Aceh sangat membutuhkan kegiatan Binaan Kelompok oleh BSI Maslahat.
“Jadi kalau ada pihak tertentu yang berusaha menggangu jalannya aktifitas kelompok ini dengan laporan informasi palsu, seharusnya dapat dipidananakan dengan pasal 220 KUHAP jo 242 ayat 1 dan 2 delik laporan palsu, dan pasal 361 KUHAP delik rekayasa kasus,” tandas dia via seluler, saat berada di Mabes Polri, Jakarta.
“Keliru juga jika APH dalam hal ini unit Tipikor menerima laporan dengan alasan Korupsi, unsurnya tidak ada, ini bukan uang negara, malah kalau ini jadi objek Tipikor, Tipikorlah yang diduga melakukan korupsi (penyalahgunaan wewenang)” tambahnya lagi.
Disisi lain, progres budidaya ikan bandeng dan ekspor nener (bibit) di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat tahun anggaran 2022-2023 yang dinaungi ketua kelompok Bina Sejahtera Insani Farm, Muzakir, semakin berdampak positif bagi perekomian masyarakat setempat, khususnya untuk warga pengelola tambak nener Bandeng.
Penyaluran dan atau penggunaan dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) dari BSI kepada Kelompok kluster perikanan Bina Sejahtera Insani Farm disebut Muzakir berjalan sesuai dengan peruntukannya.
Diketahui, sejak dilakukan penebaran nener bandeng pada lokasi tambak anggota kelompok di Desa Meunasah Asan oleh Muspika dan pihak Bea Cukai pada 2 tahun silam roda perekonomian pada sector ekspor ikan bandeng terus meningkat. Ada 200 ha lahan kelompok Bina Sejahtera Insan di Madat yang sudah terealisasi di desa Meunasah Asan, 23 ha dengan jumlah nener yang telah di tebar sebanyak 138 ribu ekor, jumlah yang sama juga ada di desa Abeuk Geulantee, dengan jumlah nener yang telah di tebar sebanyak 138 ribu dengan luas tambak 23 ha.
Bukan hanya itu, Kelompok Bina Sejahtera Insani Farm juga memberikan sejumlah program pelatihan dan pendampingan terhadap anggota kelompok, di samping petani tambak mendapatkan keuntungan secara ekonomi juga mendapatkan pengetahuan dalam pengembangan budidaya ikan secara tepat guna.












