INDONESIAGLOBAL, BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit Kapal Ikan Asing (KIA) pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. Dalam penangkapan itu KKP juga mengamanakn 16 orang.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3), Medan, Kamis 5 Desember 2024.
Pria akrab disapa Ipunk itu menjelaskan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16, pada 30 November 2024 lalu.
“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap digunakan juga terlarang, yaitu trawl dan tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya kepada IndonesiaGlobal.
Sementara itu Nakhoda Hiu 16 Albert Essing, menjelaskan tiga Kapal ikan asing diamankan tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.
Kata dia, “kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl dan segera kami dekati kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Albert Essing.
Menurut dia, Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
“Ketiganya kami kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil perhitungan, kata Ipung, kerugian negara dengan valuasi sekitar Rp 16 miliar dari tiga kapal asing yang ditangkap tersebut.
Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Darimjimlah tersebut, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp 3.474.854.453.419 atau hampir Rp 3.5 triliun.
Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Menteri Trenggono.