INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, melaporkan akun Facebook milik Amar Handal ke Polres kabupaten setempat, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tertuang nomor polisi: LP/B/151/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tenggara/Polda Aceh yang langsung diterima Kepala SPKT Resor Polres Aceh Tenggara, Ipda Muliono pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan diterima IndonesiaGlobal, Selasa 3 Desember 2025 nama akun Facebook Amar Handal yang diduga menyebarkan informasi ke dinding Facebooknya dengan tulisan Yusrizal, Sekda Aceh Tenggara mengundurkan diri sebagai Sekda adalah keputusan, opsi dan pilihan tepat sesuai pernyataan pada saat proses Pilkada yang lalu akan mengundurkan diri apabila M. Salim Fakhry terpilih menjadi Bupati.
Kemudian, dalam tulisan dinding FB Amar Handal itu juga menyebutkan, Yusrizal ternyata memihak paslon RASA bahkan memberikan dukungan finansial dan menyogok pemilih di Kecamatan Bambel dll. Salah besar dan patal bagi seorang Sekda Yusrizal, tulis akan itu.
Selanjutnya dalam Facebook Amar itu juga menyebutkan, cepat atau lambat akan menjadi informan bagi KPK dan tim Wasrik lainnya yang mengakibatkan pasangan SAH akan masuk Bui dan YBS akan menjadi Pj atau Bupati Aceh Tenggara Definitif dan sebaiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati SAH tidak memelihara Yusrizal, Sekda Aceh Tenggara yang saat ini sedang berusaha bermetamorfosis dan mendeklarasikan diri sebagai musang berbulu ayam, ular cobra tertidur pulas, agen mossad yang sedang menyamar dan harimau Leuser siap menerkam tuannya saat terlalai, bunyi akun tersebut.
Kepada IndonesiaGlobal, Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal membenarkan jika dirinya telah melaporkan akun Facebook Amar Handal. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan memfitnah yang dilakukan oleh pelaku.
“Benar, saya sudah melaporkan ke Polres Aceh Tenggara akun Facebook atas nama Amar Handal yang sudah melakukan pencemaran nama baik dan saya keberatan atas tuduhan yang tidak mendasar tersebut,” kata Yusrizal, Selasa 3 Desember 2024.
Diketahui sebelumnya, Akun Fake Donokasino Dono Dono juga pernah dilaporkan korban lainnya ke Polres Aceh Tenggara, dan belum ada titik terang dan tindak lanjuti atas laporan tersebut.
Terpisah, Aktivis Aceh Tenggara, Mufti meminta kepada Polisi agar secepatnya memproses laporan yang dilaporkan Yusrizal ke Polres Aceh Tenggara.
Ia menjelaskan bahwa ada akun Donokasino Dono Dono semakin merajalela melakukan fitnah hingga saat ini. Sehingga banyak akun akun fake lainnya mengikuti hal serupa hingga Pilkada usai.
Oleh sebab itu Mufti meminta secepatnya akun fake donokasino ditangkap Tim Cyber Mabes Polri bersama Polda Aceh karena mengganggu Kamtibmas apalagi jaringan ini terkoordinir (Akun Fake Donokasino Dono Dono).
“Kami juga meminta Komisi 3 DPR-RI M Nasir Djamil dan Nazaruddin Alias Dek Gam untuk mengawal kasus ini karena sudah dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara, dan ini menjadi atensi Kabareskrim Polri untuk dituntaskan sampai meja hijau,” pungkasnya. (MAG)