Jendela AlaJendela Pilkada 2024Nanggroe Aceh

Hasil Pleno, Mualem-Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara

×

Hasil Pleno, Mualem-Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara

Sebarkan artikel ini
Hasil Pleno, Mualem-Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara
Foto : KIP Aceh Tenggara menggelar rekapitulasi hasil perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tingkat Kabupaten Aceh Tenggara pada Pilkada 2024. (Dok. Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf – Fadhlullah, berhasil meraup sebanyak 67.523 suara di Aceh Tenggara. Sedangkan rivalnya Paslon nomor urut 01, Bustami Hamzah – Tgk H M Fadhil Rahmi hanya mampu memperoleh 54.008 suara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tingkat Kabupaten Aceh Tenggara, pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, di Oproom Setdakab setempat, Senin 2 Desember 2024.

Berdasarkan hasil rekap rekapitulasi, Palson Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02 unggul dari rivalnya Paslon 01 di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara pada Pilkada Aceh 2024.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara pada Pilkada 2024 telah selesai dilakukan.

Dimana pasangan nomor 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah meraih suara sebanyak 67.523 dari 16 Kecamatan. Sedangkan Paslon nomor urut 01 Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi raih suara sebanyak 54.008.

Dijelaskan Ilham, hasil rekapitulasi perhitungan hasil suara Gubernur dan Wakil Gubernur dari hasil rekapitulasi setiap kecamatan. Suara sah sebanyak 121.531. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 7.043.

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

“Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 128.574,” kata Ilham kepada IndonesiaGlobal, Selasa 3 Desember 2024.

Ilham menyebutkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 2 sampai 3 Desember 2024.

Disampaikan Ilham, pelaksanaan perhitungan suara ini merupakan hasil perhitungan dari rekapitulasi di setiap kecamatan, dan pelaksanaan rekapitulasi senin kemarin aman dan tertib.

“Hari ini kita lanjut melakukan rekapitulasi perhitungan hasil suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara,” pungkas Ilham. (MAG)