Jendela PantimuraJendela Pilkada 2024Nanggroe Aceh

Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Money Politik Minta APH Serius Tangani Laporan

Avatar photo
×

Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Money Politik Minta APH Serius Tangani Laporan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Money Politik Minta APH Serius Tangani Laporan
Foto : Moment proses pemeriksaan saksi dan bukti-bukti laporan dugaan money politics di Polres Langsa. (Dok. Idonesiaglobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wali kota nomor urut 3, M Nur, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Langsa untuk serius menangani laporan dugaan money politics yang laporannya telah masuk sejak Jumat 29 November 2024 kemarin.

Ia menilai, bahwa seluruh bukti yang diserahkan pihaknya sudah sangat mempermudah penyidik Gakumdu untuk melakukan proses hukum lanjutan karena bukti – bukti tersebut sangat kongkret.

“Harapan kita, laporan dugaan money politik harus tuntas, jangan sampai ada intervensi terhadap penanganan kasus ini, hukum harus tetap tegak lurus,”tegas M Nur, Senin 2 Desember 2024.

M Nur membeberkan, bahwa kemarin Minggu (1/12) sejumlah saksi dalam kasus ini sudah diperiksa oleh penyidik.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

“Kita mau transparan, penyidik yang menangani kasus ini harus umumkan apa hasil dari pemeriksaan itu karena bukti – bukti yang kita serahkan ke Panwaslih sudah sangat lengkap dan memenuhi unsur-unsur untuk proses hukum lanjutan,” tandasnya dia.

“Kita sangat yakin dan percaya bahwa APH sangat profesional dalam menangani hal ini,” tambah M Nur lagi.

Sebelumnya M Nur juga telah melayangkan laporan dugaan pelanggaran money politik secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 yang disinyalir kuat melibatkan Timses pasangan calon wali kota dan wakil wali kota No. urut 2, calon wali kota dan wakil wali kota No. urut 2 dan Saifullah.

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

Laporan tersebut disertai sebanyak 12 bukti dan 5 orang saksi. M Nur selaku tim advokasi pemenangan Mandiri mengatakan bahwa pihaknya juga melampirkan uraian singkat sejumlah kejadian pelanggaran.

Teranyar, pihak Paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 05, Fazlun – Meutia pun melakukan penolakan yang dilayangkan langsung ke Panwaslih.

Bahkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung partai PKS, Gerindra, Hanura, dan PDIP tersebut meminta kepada pihak panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) mendiskualifikasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa nomor urut dua yaitu Jeffry Sentana dan M. Haikal Alfisyahrin lantaran disinyalir melakukan money politic secara TSM.