Jendela AlaNanggroe Aceh

Panwaslih Aceh Sosialisasi-Pembentukan Kute Demokrasi di Agara

×

Panwaslih Aceh Sosialisasi-Pembentukan Kute Demokrasi di Agara

Sebarkan artikel ini
Panwaslih Aceh Sosialisasi-Pembentukan Kute Demokrasi di Agara
Foto : Panwaslih Aceh melaksanakan sosialisasi dan launcing pembentukan Gampong/Desa (Kute) demokrasi pengawas partisipatif perdana di Aceh Tenggara. (Dok. Riko Hermanda/Indonesiaglobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melaksanakan sosialisasi dan launcing pembentukan Gampong/Desa (Kute) demokrasi pengawas partisipatif perdana di Aceh Tenggara (Agara), Sabtu 30 November 2024.

Kegiatan sosialisasi dan pembentukan Kute demokrasi pengawas partisipatif oleh Panwaslih Aceh itu berlangsung di gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, daerah setempat dan di ikuti sebanyak 100 orang peserta warga Kute Mbarung, Kecamatan Babussalam yang sebelumnya telah dibentuk sebagai Kute Demokrasi.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas, Mai Tanur serta didampingi Kepala Bagian Pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh , Yudi Ferdiansyah.

Kemudian, Rektor Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh, Indra Utama dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agara, Ahmad Yani dari Pemerintah Daerah setempat tampil sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

LIHAT JUGA:   Kemenag Abdya Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

Dalam kegiatan ini menekankan pentingnya pendidikan dan membangun kesadaran berdemokrasi yang di awali dari tingkat Desa (Kute), terlebih saat ini berkaitan dengan isu money politik (politik uang) dan serta sejauh mana peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pilkada atau Pemilu.

“Membangun dan kesadaran demokrasi di tingkat desa itu sangat penting sebab masyarakat sebagai ujung tombak serta terlibat langsung dalam pengawasan dan menjadi sosial kontrol dalam menghindari model Kute anti politik uang sehingga menciptakan pemilu atau pilkada bermartabat,” demikian salah satu poin yang disampaikan Rektor UGL Aceh, Indra Utama saat penyampaian paparannya.

Sementara, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fitra Hariadi mengatakan, sosialisasi pembentukan Kute demokrasi pengawas partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepengawasan serta partisipatif masyarakat dalam menghadapi pemilu maupun pilkada.

LIHAT JUGA:   Perkara Dugaan Money Politic Pilkada Langsa Disebut Sulit Dibuktikan, Kuasa Hukum 03: Itu Argumen Premature

Dikatakanya, sosialisasi dan Pembentukan Gampong Demokrasi Pengawas Partisipatif, Aceh Tenggara ini merupakan yang perdana dilakukan di daerah tersebut.

Lanjut Fitra menjelaskan, dipilihnya Kute Mbarung sebagai Kute Demokrasi di Aceh Tenggara, dilihat dari beberapa indikator, diantaranya melihat dari sisi kondisi geografis, tingginya partisipasi pemilih saat pemilihan umum dan tokoh pemimpin daerah yang lahir dari Kute Mbarung.

“Launching pembentukan Gampong atau Kute Demokrasi, Kute Mbarung ini yang perdana dilakukan di Aceh Tenggara, ” kata Fitra.

Karena ini yang pertama, Fitra menyampaikan, harapan agar Kute Mbarung dapat menjadi pelopor munculnya Kute Demokrasi lainnya di daerah ini. Sehingga kedepan Kute – Kute di Aceh Tenggara dapat menjadi Kute Demokrasi dalam hal pengawasan pertisipatif. (MAG)