JakartaPolri

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110

×

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110

Sebarkan artikel ini
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jakut Sosialisasikan Police Super Apps dan Layanan 110
Foto: Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady Ngopi Kamtibmas di Balai Warga RT. 010/010 Kelurahan Ancol. (Dok. Muslyadi/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres menggelar acara Ngopi Kamtibmas Polres Jakarta Utara di Balai Warga RT. 10/010, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jumat 22 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres menyampaikan, meskipun wilayah Jakarta Utara masih tergolong aman dan kondusif, tetap harus mengawasi keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai kita dengan situasi yang aman kita tidak mawas diri. Tidak hanya ada kejahatan fisik namun juga ada non fisik contohnya judi online. Jangan sampai di situasi yang sepi atau yang tenang di perumahan, dijadikan tempat untuk melakukan kejahatan seperti yang kita lihat di media televisi seperti penipuan dengan iming-iming keuntungan besar atau investasi,” ujar Kombes Pol Ahmad.

LIHAT JUGA:   Top! PLN UID Jakarta Kembali Cetak Prestasi di SNI Award 2024

“Jangan sampai wilayah kita menjadi sarang tempat penipuan oleh warga negara asing,” tambah Kombes Pol Ahmad.

Kapolres mengimbau, agar pengurus RT dan RW juga harus peka terhadap keadaan lingkungan sekitar dan dapat mengenali warga yang tinggal di wilayahnya. “Bapak Ibu sekalian apabila ada kegiatan tetangganya yang tidak wajar silahkan dilaporkan kepada ketua RT dan RW,” sambung Kapolres.

Kata Kapolres, ketika masyarakat membutuhkan polisi secepat-cepatnya bisa menghubungi layanan 110 dan itu akan tersambung ke Polres terdekat. Bahkan, untuk membantu masyarakat Kapolri telah meluncurkan aplikasi Police Super Apps untuk memudahkan pelayanan.

LIHAT JUGA:   Bubarkan Aksi Tawuran, Anggota Polsek Cilincing Disiram Air Keras

“Aplikasi Police Super App memiliki kurang lebih ada 14 pelayanan, dan jika bapak ibu ingin perpanjang SIM bisa langsung menggunakan aplikasi Police Super App jadi tidak perlu datang ke lokasi perpanjang SIM, bisa juga untuk perpanjang STNK, melaporkan komplain terhadap anggota polisi terkait tingkah laku dan masih banyak lainnya,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mensosialisasikan terkait dengan Pilkada agar masyarakat tidak melakukan adanya keributan ataupun provokasi pada saat pencoblosan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian mari kita sama-sama menciptakan Pilkada DKI Jakarta ini dengan aman dan kondusif jangan sampai ada yang ribut-ribut dan sebagainya,” tutup Kapolres. (MAG)