INDONESIAGLOBAL, BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, menetapkan dan meresmikan Gampong (desa) Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai Gampong Demokrasi sebagai bentuk Pengawasan Partisipatif, Sabtu 23 November 2024
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur SPd MM dalam kesempatan itu mengatakan, penunjukan Gampong Blang Padang sebagai gampong demokrasi adalah sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu maupun Pilkada yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
kehadiran gampong demokrasi harus dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain. Tentu melalui program-program dan kegiatan di desa dapat menjadi pembelajaran positif yang bisa dicontoh oleh desa lain, seperti halnya kegiatan-kegiatan pencegahan pelanggaran seperti money politik, black campaign dan pelanggaran lainnya.
“Program Gampong demokrasi ini salah satu program dari Bawaslu RI yang menjadi prioritas untuk diterapkan. Ada beberapa desa yang kami tetapkan sebagai gampong demokrasi, salah satunya Gampong Blang Padang Abdya,” ucap Maitanur
Akan hal itu, panwaslih Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan mendukung program pembentukan gampong demokrasi ini sehingga dapat berkelanjutan dan demokrasi dapat terus ditegakan.
“Tanpa adanya peran aktif dari semua elemen masyarakat, tentunya demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Karenanya mari bersama-sama untuk menciptakan semua tahapan Pemilu maupun Pilkada,” imbuhnya.
Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya yang di hadiri Pj Bupati Abdya, Ir Sunawardi MSi mengapresiasi Panwaslih Aceh serta Bawaslu dan Panwaslih Abdya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan Pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Abdya.
Upaya ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat budaya demokrasi ditingkat akar rumput. Tidak hanya melibatkan masyarakat sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam menjaga dan mengawasi proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pilkada ini.
Demokrasi bukanlah semata-mata soal memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah tentang partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik ditingkat lokal maupun nasional. Salah satu pilar utama demokrasi adalah kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Disinilah peran masyarakat menjadi sangat penting.
“Dengan adanya Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif, kami berharap agar masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya dalam Pemilu, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas independen yang mencegah terjadinya praktik-praktik yang melanggar aturan. Gampong yang memiliki partisipasi aktif akan menjadi contoh bagi daerah lain dan menjadi cerminan kualitas demokrasi di Abdya,” pungkasnya.
Sementara itu, Keuchik Blang Padang, Marta Dinata mengucapkan terimaksih kepada Panwaslih Aceh yang telah memilih Gampong Blang Padang sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mengawasi Perhelatan Pemilu.
Lahir dari komunitas kecil hanya berupa bentuk upaya menjaga demokrasi tingkat desa, namun sekarang meningkat dengan dijadikan pilot project dan menjadi role model bagi desa lainnya di kabupaten Abdya.
“Di gampong kami sudah lama lahirnya komunitas dengan nama Jep Kopi. Komunitas ini bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Pemilu dan Pilkada. Kami bangga dan mendukung penuh program ini,” pungkasnya.
Selain dihadiri Pj Bupati Abdya, Ir Sunawardi dan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten, Kabag Pengawasan dan Humas Panwaslih Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra, Anggota Panwaslih Abdya, Khadafi Syah, Ketua PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf, Muspika Tangan-Tangan serta unsur terkait lainnya.