Hukum

Kabur Lewat Selokan, Tujuh Tahanan Rutan Salemba Masih Bebas Berkeliaran

Avatar photo
×

Kabur Lewat Selokan, Tujuh Tahanan Rutan Salemba Masih Bebas Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
Kabur Lewat Selokan, Tujuh Tahanan Rutan Salemba Masih Bebas Berkeliaran
Foto: Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat, melarikan diri atau kabur Pada Selasa 12 November 2024. (Dok Net)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Tujuh tahanan Rutan Kelas I Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat hingga kini masih diburu setelah kabur pada Selasa dini hari, 12 November 2024.

Polda Metro Jaya mengungkap, tujuh tahanan tersebut keluar dari area Rutan melalui selokan yang tembus ke Jalan Percetakan Negara X.

Dugaan sementara, tahanan kabur lewat lubang ventilasi yang telah digergaji lalu masuk ke gorong-gorong saluran air.

“Posisi di belakang Gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 16 November 2024.

Ketujuh tahanan tersebut merupakan gembong narkoba, yakni Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas, Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.

Murtala Dkk merupakan bagian jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang ditangkap bulan Maret 2024. Mereka juga tercatat sebagai residivis di kasus yang sama.

Sumber: rmol