INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Uang tunai Rp65.000.000, milik warga Trumon Timur, Aceh Selatan, insial AL, 50 tahun, dibawa kabur pencuri, Rabu 6 November 2024.
Aksi pencurian dilakukan itu dengan memecahkan kaca mobil, terjadi di Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, sebelumnya pelapor itu melakukan penarikan uang di Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Tapaktuan, senilai Rp65 juta.
“Usai melakukan penarikan, pelapor menuju arah Pendapa Bupati, namun saat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, pelapor mengaku berhenti karena dipanggil oleh rekannya,” kata dia.
Kemudian pelapor berhenti, memarkirkan mobilnya di depan Kantor Kejari tersebut, lalu masuk dan menjumpai kawannya setiba dia, di depan kantor tersebut.
Saat tiba, pelapor sempat diingatkan Satpam agar membawa KTP, dan ternyata identitas miliknya itu tertinggal di dalam mobil,” terang AKP Fajriadi.
“Setibanya di mobil, naas pelapor melihat kaca mobilnya telah pecah. Dia pun segera melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Aceh Selatan.” Hingga saat ini, tutur Kasat Reskrim, kami masih terus memburu keberadaan pelaku.
“Sementara untuk bukti diamankan, yakni serpihan keramik busi Sepeda motor (Sepmor).” AKP Fajriadi mengimbau, kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharga dalam bentuk apapun di mobil.
“Kita berharap kejadian naas dialami AL, tidak terulang kembali,” tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan itu. (MAG)