INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, kunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya, Selasa 29 Oktober 2024.
Kunjungan itu dilakukan Meurah Budiman dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya.
Dalam kunjungan tersebut, Meurah Budiman memberikan arahan dan penguatan mengenai tugas dan fungsi Bapas dalam meningkatkan kinerjanya untuk menjadi lebih baik.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh mengingatkan untuk semakin digalakkan semangat pembangunan Zona Integritas demi mendapatkan WBK dan WBBM di lingkungan Bapas Kelas II Nagan Raya.
Tidak hanya itu, Meurah Budiman juga menyebutkan, jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK), merupakan ujung tombak dari Bapas dalam pelaksanaan program pembimbingan dan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS).
Kata dia, LITMAS merupakan salah satu produk hukum untuk persyaratan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berada di Lapas/Rutan untuk mengajukan permohonan Program Asimilasi maupun Re-integrasi Sosial yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) ataupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) bagi WBP yang bersangkutan dan Klien Pemasyarakatan sendiri.
Meurah Budiman juga menekankan, dalam pemberian layanan kepada siapapun di lingkungan Bapas Kelas II Nagan Raya jangan ada pembeda-bedaan atau diskriminasi kepada yang berhak mendapatkan layanan, demikian ucapnya.