IKLAN
Jendela PantimuraNanggroe Aceh

Pemkot Langsa Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Terbanyak Tenaga Teknis

Avatar photo
×

Pemkot Langsa Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Terbanyak Tenaga Teknis

Sebarkan artikel ini
Editor: DEP
Pemkot Langsa Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Terbanyak Tenaga Teknis
Foto : Kepala Dinas BPKSDM Langsa Dewi Nursanti. (Dok. IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), buka pendaftaran seleksi penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pendaftaran itu dibuka sejak 1 Oktober 2024, ditutup hingga 20 Oktober 2024 mendatang,” imbuh Kepala Dinas BPKSDM Langsa, Dewi Nursanti, Jumat 4 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Dia mengatakan alokasi formasi PPPK tahun 2024 di lingkup Pemko Langsa sebanyak 1.303 formasi, rinciannya 48 untuk PPPK guru, 32 tenaga kesehatan dan 1223 tenaga teknis.

LIHAT JUGA:   Laka Lantas Maut di Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, Satlantas Polres Aceh Jaya: Satu Korban Meninggal Dunia

Kata dia, tenaga teknis ini nantinya di tempatkan sebagai tenaga administrasi, keuangan hingga operator, tersebar di seluruh OPD dan sekolah di lingkup Pemkot Langsa.

“Untuk gaji atau honor PPPK ada rentang atau skala upah, namun nantinya tetap disesuaikan dengan keuangan daerah,” terang Kadis BPKSDM Langsa itu.

Selain itu, kalau dari Dana Alokasi Umum (DAU) ada minimal dan maximalnya. Misalnya untuk guru ahli pratama atau guru agama islam, yaitu Rp3.203.600 hingga maximal Rp4.505.800 per-bulan, itu tergantung jabatan, namun demikian itu nanti disesuaikan lagi dengan keuangan daerah, urai Dewi mencotohkan.

LIHAT JUGA:   Malaria Dieliminasi, Aceh Jaya Ukir Prestasi Kesehatan Internasional

Sementara itu, untuk persyaratan pendaftaran, tak ada perubahan, masih berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Nomor : 329 tanggal 2 Agustus 2024, dan aturanan turunannya.

“Untuk persyaratan masih sama, mengacu kepada aturan berlaku dan dasar pelaksanaanya,” demikian.