INDONESIAGLOBAL, ACEH BESAR – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, di Aula Satya Haprabu, Kamis 3 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan, melakukan penelitian tema “Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Penguatan Peran Polri dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan”.
Itu disampaikan, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko kepada awak media. Dalam kegiatan itu Kapolres Aceh Besar, mengucapkan terimakasihnya kepada Tim Puslitbang Polri telah hadir di Polres Aceh Besar, seraya berharap hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bermanfaat terkait peningkatan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, situasi Kamtibmas di Aceh Besar saat ini kondusif. Kami berharap penelitian ini dapat memperkuat peran Polri dalam pengejaran buronan dan menjaga keamanan wilayah,” ungkap Kapolres.
Tempat sama, Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Cahyo Widagdo menjelaskan, penelitian ini dilakukan guna mendukung program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), serta bertujuan untuk menganalisis serta mendapatkan data, fakta dan masukan dari masyarakat terkait tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Selain itu, ujarnya, penelitian difokuskan pada pelayanan bidang Reskrim, Sat Narkoba, Intelkam, Lantas, Binmas, dan bidang Humas di wilayah hukum Polda Aceh terutama Polres Aceh Besar.
Kata dia, selama kunjungan, Tim Puslitbang Polri melakukan beberapa kegiatan, termasuk wawancara dengan masyarakat dan Personel Polri, serta diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion).
“Tujuannya untuk mendapatkan data objektif yang dapat dijadikan rekomendasi bagi pimpinan Polri dalam memperbaiki layanan dan meningkatkan profesionalisme Polri di lapangan,” ungkap Cahyo Widagdo.
Sementara, peserta kegiatan FGD terdiri dari Pejabat Utama Polres Aceh Besar, perwakilan Kapolsek,
Bhabinkamtibmas dan serta elemen masyarakat, meliputi Kepala Desa, Ketua Rt/Rw, ormas, organisasi mahasiswa, Organda, komunitas motor, media masa, BNN, instansi pemerintah, hingga penasihat hukum.
Dalam penelitian ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian di Polres Aceh Besar. (*)