JakartaPWI

Akhirnya PWI Ilegal Kelompok HCB Praktis Terusir Dari Gedung Dewan Pers

×

Akhirnya PWI Ilegal Kelompok HCB Praktis Terusir Dari Gedung Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Akhirnya PWI Ilegal Kelompok HCB Praktis Terusir Dari Gedung Dewan Pers
Foto: Izin mengeluarkan Nasir dan Hendri, dimanfaatkan mereka berleha-leha dikawal preman bataran. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Akhirnya PWI Ilegal Kelompok HCB “Praktis Terusir” dari Gedung Dewan Pers, Rabu 2 Oktober 2024.

Sebelumnya kelompok ini merencanakan menggugat Dewan Pers, karena mengeluarkan larangan masuk mereka. Hal itu dilakukan melihat situasi terkini pada petang kemarin sempat diduduki kembali kelompok PWI HCB yang ilegal ini.

Tadi malam Dewan Pers (DP) langsung memasang kunci ganda (double) untuk menggembok pintu besarnya menuju aula.

Menurut Staff DP kepada IndonesiaGlobal, pemasangan double locking ini dilakukan untuk seluruh milik PWI Pusat di lantai IV, demi keamanan Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34 Jakarta Pusat.

“Penggandaan kunci ini dipasang, persis di bawah kertas lembaran segelan tentang larangan masuk ditandatangani Ketum Zulmansyah,” ungkap dia, seraya menjelaskan langkah ini diambil melihat aksi protes kelompok Hendry Ch Bangun yang menolak keputusan Dewan Pers No.1103/DP/K/IX/2024, tanggal 29 September 2024, mulai berlaku per 1 Oktober 2024, katanya.

Foto Dewan Pers langsung memasang kunci ganda untuk menggembok pintu besarnya menuju aula. (Dok IndonesiaGlobal)

Pengamatan IndonesiaGlobal, bukti protes terlihat usai Hendri dan Nasir (bekas Kompas) dilepas tidak langsung meninggalkan ruangan dan tidak mengunci lagi.

LIHAT JUGA:   Mobil MBG yang Tubruk SDN Kalibaru 1 Ternyata Kendaraan untuk Penumpang

Izin mengeluarkan Nasir dan Hendri, dimanfaatkan mereka berleha-leha dikawal preman bataran.

Di luar ruangan, tampak wajah preman sewaan kegirangan. Mereka berleha-leha diiringi gelak tawa di dalamnya, dan itu sempat dipergoki Marah Sakti kebetulan melintas.

Padahal perizinan keluar yang diberikan Ketua Satgas Edison dan timnya Yoga dan Adnan NS, semata atas pertimbangan kemanusiaan. Namun disalahgunakan oleh kelompok Haram Cash Back (HCB). “Karena itu, Wawan pengelola gedung pers ini makanya langsung memasang kunci ganda.”

IndonesiaGlobal yang terus memantau lokasi ini hingga Rabu malam, terlihat gedung ini sepi. Yang ada hanya staff Sekretariatnya Pak Anto dan Mbak Wina, atas izin Ketum Zulmansyah untuk keperluan mengamankan data fisik softwarenya. Itu pun wajib dikawal security dan bukti foto dan videonya.

Proses penggembokan Kantor PWI didukung sekira 150 wartawan berasal dari daerah Jawa Barat, Banten, Riau, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta.

Mereka mendatangi lantai IV Gedung Dewan Pers selama dua hari berturut-turut, untuk mendesak pengosongan kantor masih ditempati Hendry Ch Bangun. Desakan ini sejalan dengan keputusan Dewan Kehormatan PWI telah lebih dahulu memberhentikan Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWInya.

LIHAT JUGA:   Sudinhub Tegaskan Penggunaan Kendaraan Harus Sesuai Ijin, Sinyal Bobroknya Manajemen MBG di Jakut?

Pemberhentian tersebut terkait penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp1,7 miliar dari total Rp 6 miliar, yang diberikan oleh BUMN dan pelanggaran AD-PRT PWI lainnya.

Pelanggaran ini menjadi alasan kuat bagi Dewan Pers, untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp1,7 miliar dari total Rp 6 miliar diberikan oleh BUMN, dikenal dana cashback, kasusnya tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi sebelum kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Meski jumlah wartawan yang hadir sekira 150 orang pada hari Senin, dan 54 orang pada hari Selasa,l. mereka tetap kedepankan etika dan tidak memaksa masuk ke kantor PWI. Mereka menghormati surat edaran Dewan Pers yang melarang kedua kubu di PWI untuk berkantor di lantai IV guna menjaga situasi tetap kondusif.

Para wartawan yang hadir itu mengecam tindakan Hendry Ch Bangun sebagai bentuk pengabaian terhadap otoritas Dewan Pers. Mereka berharap, agar keputusan ini segera dilaksanakan demi menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan yang berlaku.

Foto: Dewan Pers langsung memasang kunci ganda untuk menggembok pintu besarnya menuju aula. PWI Ilegal Kelompok HCB, praktis terusir dari Gedung Dewan Pers.