PWI

Rapat Pleno Perdana PWI Pusat, Tetapkan Riau Sebagai Tuan Rumah HPN 2025

×

Rapat Pleno Perdana PWI Pusat, Tetapkan Riau Sebagai Tuan Rumah HPN 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Perdana PWI Pusat, Tetapkan Riau Sebagai Tuan Rumah HPN 2025
Foto: Rapat Pleno perdana PWI Pusat, tetapkan Riau Tuan Rumah HPN 2025. (Dok Ist)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI digelar di Jakarta, Rabu 18 September 2024, menetapkan Provinsi Riau sebagai tuan rumah penyelenggaraan HPN 2025.

Rapat perdana pengurus pleno PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), persis sebulan usai perhelatan forum tertinggi organisasi 18 Agustus 2024 lalu.

Rapat pleno perdana ini, untuk mempererat hubungan tali silaturahmi sesama anggota pengurus baru yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023-2028.

Selain silaturahmi sambung rasa, juga membahas beberapa langkah strategi untuk menjalankan organisasi profesi tertua di Indonesia.

Selain tukar pendapat sesama personal pengurus, rapat pleno ini membahas aneka kegiatan pra HPN (Hari Pers Nasional) ke depan. Riau merupakan tuan rumah kedua kalinya setelah tahun 2005 silam. Berdasarkan sejarah HPN ini, pertama diselenggarakan 1985 di Jakarta.

Rapat pleno perdana ini dihadiri para dedengkot pers, antara lain Tribuana Said, Banjar Chairudin Marah Sakti, sejumlah senior lainnya, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakilnya Timbo Siahaan Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Wakilnya Ketua, Atal S Depari beserta jajaran. Tampak hadir Ketua Dewan juga hadir Pakar Pers, Dhimam Abror, Sekretarisnya Nurjaman Mochtar beserta anggotanya.

Sekretaris PWI Pusat Wina Armada selaku moderator, tanpa basa basi langsung membuka pleno pertama dengan pembicara pertama mempersilakan sang Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, melaporkan kepada forum tentang perkembangan terkini.

Selain Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, juga hadir ketua-kedua bidang, ketua-ketua komisi, ketua-ketua departemen dan para direktur program.

Dalam rapat pleno perdana ini menelurkan 10 keputusan bersama. Salah satu hal terpenting diputuskan perlu segera menempati Kantor PWI Pusat lantai IV Gedung Dewan Pers Jalan Kebun Sirih, Jakarta, sebagaimana disarankan para Dewan Penasehat PWI Tribuana Said, Atal S Depari dan anggota DK PWI Banjar Chairuddin.

“Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah dan legal, sesuai konstitusi PD PRT PWI. Ayo segera kita tempati Kantor PWI di lantai IV di Gedung Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB untuk menempati kantor PWI Pusat. Merdeka.” teriak Atal S Depari, Ketum PWI Pusat 2018-2023 menyemangati peserta.

Rapat pleno PWI Pusat juga menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tetap diselenggarakan di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. PWI Provinsi Riau menyatakan siap diamanahkan dan terus berkomunikasi dengan jajaran pemerintahan serta mitra lainnya di bumi Lancang Kuning itu.

Crash program lain yang segera harus ditindak lanjuti, yaitu segera digelar pelantikan pengurus baru PWI provinsi yang yang baru terbentuk. Seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat dan PWI Papua Barat Daya dan lainnya.

Kata Ketum, “Pengurus PWI provinsi yang dianggap legal, adalah kepengurusan hasil konferensi provinsi saja. Sedangkan yang bukan hasil konferprov atau penunjukan ala Plt abaikan saja,” tegas Zulmansyah.

Begitu juga tentang pogram UKW mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jabar, PWI Jatim dan PWI Jateng, diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat yang baru, Aat Surya Safaat.

Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat mengingatkan agar kepengurusan baru PWI Pusat selalu menjaga etika, moralitas dan integritas profesi.

Tepis HCB

“Kita harus mawas diri dan mengontrol benar serta berani menepiskan kemungkinan terulangnya kembali dan harus berani menolak dan menyatakan pratik Haram Cash Back (HCB). Praktik HCB itu jelas telah mencoreng dan menodai wajah PWI se-Indonesia, untuk itu Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai KEJ dan KPW PWI,” ujar Ilham Bintang dengan nada tinggi.

Secara defakto, ungkap Ilham Bintang, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara jajaran kementerian negara.

“Apalagi aktanya sudah terbit. Karena itu semua kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus dan perpanjangan KTA PWI segera dapat diproses,” pinta Ilham Bintang.