INDONESIAGLOBAL – Banyak kejadian pengendara yang kekurangan saldo e-toll saat berada di gerbang tol.
Yang perlu dicatat, saat mengalami kondisi ini jangan langsung memundurkan mobil.
Lebih baik segera lakukan hal ini supaya tidak kena denda dua kali lipat tarif terjauh.
Media Relation and Promotion Section Head Jasa Marga, Irwansyah mengatakan, saldo kartu tol atau e-toll kurang saat di gerbang tol sebenarnya tidak akan dikenakan denda.
Namun, pengguna tol akan dijatuhi denda asal gerbang salah (AGS) sebesar dua kali lipat tarif tol jika mundur atau putar balik untuk mengisi saldo.
Hal ini tentu saja bisa menguras dompet kalian.
Oleh karena itu, menurutnya, pengendara yang kekurangan saldo dapat memanggil petugas untuk membantu mengisi dana tanpa dikenakan denda.
“Jangan mundur dari gate (gerbang) transaksi. Panggil petugas untuk mendapatkan arahan,” kata Irwansyah, saat dihubungi melansir Kompas.com.
Irwansyah menjelaskan, saat memasuki jalan tol, pengendara akan diminta melakukan tapping di gerbang tol untuk menentukan asal gerbang.
Sumber: gridoto