INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan, kembali menangkap dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Bakongan Timur, kabupaten setempat.
Kedua pelaku tersebut Berinisial MB, 48 tahun, dan SJ, 46 tahun, keduanya merupakan Nelayan warga Gampong Seulekat, Kecamatan Bakongan Timur, kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, Minggu 15 September 2024.
Pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan beberapa rangkaian penyelidikan.
Usai mendapatkan informasi dan data akurat. Sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MB dirumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan secara kooperatif, pelaku menyerahkan ganja berada di dalam tas pinggang miliknya.
Selain itu, kata Kasatres Narkoba, MB juga terus terang mengatakan ada menanam ganja sebanyak 6 batang dikebunnya yang kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Usai diinterogasi, MB mengatakan bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial SJ.
Usai mendapatkan infomasi dari MB, Tim Opsnal Satres Narkoba, sekira pukul 02.30 WIB, langsung mendatangi rumah SJ, di Desa Ujung Pulo Cut Kecamatan Bakongan Timur dan berhasil ketemu serta mengamankan. “Saat ditanya, SJ mengakui ganja berada pada MB adalah darinya.” terang Narsyah.
Dari MB, polisi berhasil menemukan 1 paket Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,05 gram dan 6 batang tumbuhan ganja dari tangan MB turut diamankan 1 unit HP Merk Nokia, Satu unit Sepeda motor Honda Beat, satu kertas viber dan sebuah tas samping. Sementara dari Pelaku SJ diamankan barang bukti berupa 1 buah HP dan Sebuah Sepeda motor YamahaVino.
Kekinian, saat ini kedua terduga pelaku beserta semua barang bukti telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna Proses Hukum lebih lanjut.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, khususnya warga Aceh Selatan untuk jangan pernah mengenal atau menyalah gunakan Narkoba, karena pasti akan berujung dibalik terali besi,” tutup Kasatres Narkoba itu. (MAG)