Jendela AlaNanggroe AcehPON Aceh-Sumut

Panitia PON Cabor Arung Jeram Agara, Diskriminasi Wartawan

×

Panitia PON Cabor Arung Jeram Agara, Diskriminasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Panitia PON Cabor Arung Jeram Agara, Diskriminasi Wartawan
Foto: Pengambilan dokumen foto jarak jauh, saat penyerahan medali PON XXI Aceh-Sumut Cabor Arung Jeram. (Riko Hermanda/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut cabor arung jeram, terkesan diskriminasi wartawan.

Dalam liputan, panitia melarang awak media mengambil dokumentasi penyerahan medali kepada awak media yang tengah bertugas.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Baik itu media cetak, online, dan Tv nasional, larangan itu disampaikan salah satu Panitia PON melalui pengeras suara (Mic), didengar ratusan masayarakat berada di lokasi.

“Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat,” tukas salah satu panitia melalui alat pengeras suara, Minggu 15 September 2024.

Bagi pers, kata pantia itu, tidak boleh melakukan pengambilan gambar dan rekaman video. “Yang boleh, hanya juru foto dari Dinas Kominfo Agara dan Panitia Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji), ditugaskan secara khusus, harap dimaklumi,” katanya.

LIHAT JUGA:   Polres Abes dan Insan Pers Gelar Silaturahmi: Kapolres Sujoko, Siap Amankan Pilkada

Alasan mereka, supaya tidak terganggu saat penyerahan medali nanti. Amatan di lokasi terlihat, panitia terkesan tidak memberikan kesempatan apapun kepada awak media tengah meliput di helat Pekan Olahraga Nasional itu.

Atas larangangan itu, tampak sejumlah wartawan berupaya mengambil gambar dari jarak jauh, langsung membubarkan diri, penuh rasa kecewa dan dongkol.

Kata Lantara, salah satu wartawan Tv Nasional, ini sangat aneh. “Untuk apa juga kami memiliki kartu tanda pengenal dikeluarkan panitia besar PON, namun momen pengalungan medali kepada pemenang lomba, kami dilarang mengambil dokumen.

“Anehnya, mengapa Kominfo dan Faji bisa diberi akses secara khusus,” tukas Lantara, di hadapan para awak media, Minggu.

Kata dia, perhelatan PON XXI Aceh-Sumut ini, merupakan ajang kompetisi sekala nasional, bukan amatiran atau pertandingan antar kampung (tarkam), yang mana larangan setiap momen, untuk disiarkan melalui media.

LIHAT JUGA:   Tiga Paslon Bupati Abdya Sampaikan Visi dan Misi

Jika ini memang SOP dari PON XXI, tanya Lantara, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat?. Sebab itu, kami menganggap ini diskriminasi dilakukan panitia terhadap kami wartawan bertugas.

Terkait hal ini, kami awak media menuntut penjelasan pihak panitia penyelenggara PB PON XXI Arung Jeram, dalam kebebasan media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan.

“Untuk ke depannya, kami menilai awak media akan terancam melakukan peliputan. Padahal perlombaan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut masih akan berlangsung di lokasi ke dua, di Sungai Mamas, Aceh Tenggara, demikian. (MAG)