INDONESIAGLOBAL, ACEH SINGKIL – Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiga partai disebutkan mempunyai jatah kursi Pimpinan di DPRK Aceh Singkil, menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat kabupaten Berjuluk Bumi Syech Abdurrauf As-Singkili masih menjadi teka-teki.
Pasalnya, beredar rumor ada persaingan ketat antar legislator satu naungan partai untuk jabatan pimpinan dewan dan ketua fraksi, merupakan jabatan strategis yang saling melengkapi kekuatan politik tiga partai politik (Parpol) peraih suara terbanyak satu, dua dan tiga, bisa membentengi kekuatan mereka di DPRK setempat.
Hiruk- pikuk genderang politik bukan hanya untuk jabatan pimpinan dewan, tapi kekuatan fraksi yang bisa menarik parpol lain bergabung, Lobi-lobi politik memperkuat posisi fraksi.
Semakin banyak komposisi parpol bergabung untuk memperkuat daya gempur mereka dengan fraksi lain dalam memainkan peran fraksi politik di lembaga legislatif setempat. Baik dalam politik anggaran, legislasi atau membuat qanun atau peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam menerapkan fungsi mereka sebagai lembaga legislatif lebih agregat
Di DPR Aceh Singkil, hampir bisa dipastikan, nantinya hanya tiga fraksi, satu fraksi utuh yakni NasDem yng mempunyai empat kursi. Dan dua fraksi gabungan, masing-masing Hanura dan Gerindra.
Diketahui, dua parpol itu memiliki kekuatan dasar tigakursi plus partai yang akan ikut bergabung dengan mereka. Nama dua fraksi gabungan ini, nantinya tergantung kesepakatan di antara mereka.
Kekuatan fraksi merupakan cermin kekuatan parpol tergabung didalamnya. Namun, ketiga fraksi ini nantinya akan mencerminkan kinerja mereka di lembaga perwakilan rakyat itu.
Partai Nasional Demokrat (NasDem), merupakan peraih empat kursi dan terbanyak di DPRK setempat. Mereka peraih jabatan Ketua DPRK pimpinan utama, sedangkan Partai Hanura dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memiliki jatah jabatan Wakil ketua satu dan wakil ketua dua, di DPRK Aceh Singkil.
Ketua DPRK sementara, Darto dihubungi IndonesiaGlobal, via ponselnya, Jumat 13 September 2024, mengatakan rapat dewan dilaksanakan Kamis 11 September 2024 kemarin, belum membahas prihal nama calon pimpinan dewan direkomendasikan parpol mereka, tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris DPRK Haji Suwan menyebutkan, bila surat rekomendasi parpol telah masuk dua, dan akan segera dirapatkan, agar kelembagaan dewan segera terbentuk dan kinerja bisa berjalan sesuai aturan, ungkap Suwan.
Dia juga mencontohkan, mekanisme pembahasan anggaran, tanpa ada pimpinan defenitif maka pembahasan anggaran tidak bisa dilaksanakan, sebut Suwan, terkait mekanisme baku di lembaga rakyat itu.
Kata dia, posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun 2024, belum direvisi dan disesuaikan kembali melalui mekanisme Perubahan APBK.
“Hingga akhir masa jabatan DPRK periode 2019-2024 pada saat pemberhentian dan pengambilan sumpah dewan periode 2024-2029, anggaran kita belum direvisi pun disesuaikan, atau belum ada Perubahan -APBK,” sebut Suwan.
Dia menjelaskan, persoalan persaingan merebut jabatan strategis pimpinan di DPRK setempat, dinilai menjadi waktu ditarik-ulur oleh tiga partai, memiliki tiket untuk menduduki tiga kursi pimpinan DPRK Aceh Singkil, periode 2024-2029.
Anehnya, informasi diterima IndonesiaGlobal, hingga berita ini diturunkan, baru satu surat rekom DPP Partai NasDem untuk penunjukan calon Ketua DPRK dan Ketua Fraksi Partai NasDem, yang baru masuk ke Sekretariat Dewan (Sekwan).
Meski bersifat rahasia, Namun isi rekom DPP NasDem telah tersebar luas di kalangan masyarakat di sana. Sementara rekom dari DPP Hanura dan DPP Partai Gerindra, masih terbungkus rapi.
Dikonfirmasi terpisah, pengurus DPD Hanura Provinsi Aceh Putra Ilhamsyah, mengaku belum ada surat Rekom dari DPP Hanura terkait nama yang diajukan.
Kata Putra, hingga saat ini surat dimaksud belum turun, jelasnya dari ujung ponselnya.