INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Bakal Calon (Bacalon) Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029, Mirwan, ikuti uji tes mampu baca al quran di Mesjid Al Ma’ruf, Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, 13 September 2024.
Giat tersebut dihadiri, Komisioner KIP Aceh Selatan, Tim penguji, insan pers, relawan dan tim pemenangan Paslon Hendriono-Mirwan.
Ketua Komisioner KIP Aceh Selatan, melalui bidang hukum, Mulyadi, saat ditemui IndonesiaGlobal, mengatakan pelaksanaan uji mampu baca Alquran merupakan kekhususan Aceh dalam Qanun nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Selain itu, juga Qanun Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan uji tes mampu baca Al quran terhadap salah satu Calon Wakil Bupati, Mirwan,”
Kata dia, uji tes mampu baca Al quran diikuti oleh Mirwan ini juga melibatkan 3 tim penguji, sama halnya seperti yang kita lakukan terhadap Paslon lainnya pada 4 September 2024 lalu.
“Untuk hasilnya, insyaallah nanti sore sudah kita umumkan,” ucapnya.
Lanjutnya, setelah uji mampu baca Alquran, selanjutnya Calon Cawabup, dari Paslon Hendriono-Mirwan, dan juga Calon Bupati, Darmansah, menandatangani pernyataan sanggup menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA, di Kantor DPRK Aceh Selatan, sekira pukul 11.00 WIB, demikian. (MAG)