INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Menindaklanjut dugaan Pungutan liar (Pungli) Samsat Kota Bekasi menjadi viral, gerak cepat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menurunkan Propam Polda, patut diapresiasi.
“Bahkan, Propam Polda Metro turut melindungi pelapor dari oknum polisi, diduga melakukan pungli,” ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Kamis 12 September 2024.
“Itu terjadi usai satu warga Bekasi, Tian, 27 tahun, melalui medsosnya, akun tiktok @ichrist_tiani mengaku mengalami pungutan liar saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota, Selasa 3 September 2024,” ungkap Sugeng.
Kata dia, ketika Tian akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya, seorang petugas polisi justru meminta Tian membayar Rp550.000 agar urusannya cepat selesai. Padahal normalnya untuk mengurus BPKB itu hanya Rp 225.000. Tapi, Tian menolaknya, dan sang petugas terus menawarkan bantuannya sehingga Tian harus berteriak.
Akibatnya, ada polisi lain mendatanginya. Ujung-ujungnya, justru Tian di interograsi di ruang pengaduan.
Demikian juga, sehari setelah kejadian itu tayang di medsosnya, rumahnya didatangi polisi setelah ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Ternyata, anggota polisi itu sudah ada di depan rumah Tian, tanpa membawa surat perintah resmi dan hanya meminta Tian menghapus konten pungli di tiktoknya.
Kepada kompas.com, Senin (9 September 2024) Tian menceritakan, bahwa dirinya dipanggil Propam Polda Metro Jaya pada Kamis 5 September 2024.
Pihak Propam menjamin Tian dan keluarganya akan aman dari oknum-oknum polisi sempat mendatangi rumahnya, dan peristiwa dugaan pungli itu masih ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Adanya pungutan liar oleh anggota Polda Metro Jaya, itu menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Hal ini dilakukannya, saat menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2024, di Mapolda Metro Jaya, Senin 15 Juli 2024.
“Anggota yang pungli, jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” tegas Kapolda itu.
Sebab itu, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli diduga dilakukan anggota, selain itu, tutur Sugeng, pihaknya mendorong Kapolda Metro Jaya untuk terus memberantas pungli dalam layanan samsat dan layanan Polri.
Dengan begitu, maka Polri akan dicintai masyarakatnya dan citra Polri terus meningkat sesuai amanat konstitusi yaitu “Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat”, demikian Sugeng Teguh santoso. (*)






