Jendela AlaNanggroe AcehPilkada

Terima Hasil Tes Kesehatan, Besok Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agara Jalani Tes Baca Alquran

×

Terima Hasil Tes Kesehatan, Besok Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agara Jalani Tes Baca Alquran

Sebarkan artikel ini
Terima Hasil Tes Kesehatan, Besok Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agara Jalani Tes Baca Alquran
Foto : Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Hakiki Wary Desky. (Foto: Riko Hermanda/Indonesiaglobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara akan menyerahkan hasil tes kesehatan untuk tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaca) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Rabu 4 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB malam ini.

Diketahui, ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaca) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, yang telah resmi mendaftar di KIP Agara untuk Pilkada 2024.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Adapun ketiga Bapaca itu yakni, Pandi Sikel – Khairul Abdi (PADI), Raidin Pinim – Syahrizal (RASA) dan M Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH).

Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Hakiki Wary Desky mengatakan, pihak KIP Agara sudah menerima hasil tes kesehatan ketiga Bapaca Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara dari pihak tim medis RSUDZA Banda Aceh.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

“KIP Agara akan memberikan hasil tes kesehatan tersebut kepada tiga paslon yang sudah selesai melakukan tes kesehatan. Insyha Allah kita berikan pada malam ini sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Wary kepada IndonesiaGlobal, Rabu 4 September 2024.

Selain itu, Wary juga menyampaikan, untuk tes Uji Mampu Baca Al Quran (UMBA) kepada Bapaca Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara akan dilakukan Kamis besok 5 September 2024 yang belangsung di Masjid Agung At-Taqwa Kutacane, sekira pukul 09.00 WIB.

“Tim penguji nya langsung berdasarkan keputusan KIP Aceh No 21 tahun 2024 yaitu MPU, Kemenag, dan LPTQ Kabupaten Aceh Tenggara, ” sebut Wary.

LIHAT JUGA:   Kuasa Hukum: Dugaan Penggelapan Dana Kas Mesjid, Polisi Terkesan Tidak Transparan

Lebih Lanjut, Wary menjelaskan, untuk UMBA, Bakal Pasangan Calon hanya di perbolehkan membawa sanak keluarga ataupun pendukung sebanyak 35 orang per Bapaca yang di izinkan untuk memasuki rumah Ibadah.

Hal itu kita lakukan untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tes UMBA itu sendiri. Di sisi lain, kata dia, untuk menjaga keamanan dalam rumah ibadah.

“Kita menghindari terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan. Maka dari pada itu kita membuat batasan pendukung yang bisa memasuki masjid, ” pungkas Wary. (MAG)