INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra meminta Bumdesma Aceh Jaya, membuat Musyawarah Gampong (MAG) serta pertanggungjawaban, Senin 2 September 2024.
Terkait kerja bersama, dimana modalnya itu diketahui berasal dari APBG gampong dengan pernyataan modal dari 172 gampong ada di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya, sudah berdiri sajak tahun 2022 lalu.
Sebelumnya, kita ketahui Bumdesma itu terbentuk pasca hasil musyawarah bersama dilakukan Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, bersama Keuchik, camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Berencana (DPMPKB) waktu itu.
Dalam usaha bersama itu berencana mendirikan pabrik Pengolah Kelapa Sawit (PKS) kapasitas mini dan melahirkan beberapa anak usaha lainnya.
Namun yang terjadi, hingga kini desa selaku penyerta modal tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait perkembangan Bumdesma.
Harusnya, kata Putra, jika merujuk pada aturan anggaran dasar Bumdesma itu sendiri, Musyawarah Antar Gampong (MAG) itu harus dilakukan oleh dewan penasehat, guna menyampaikan laporan tahunan atas pelaksanaan pengelolaan usaha Bumdesma di setiap tahunnya kepada desa, selaku penyerta modal dan membahas hal lain terkait Bumdesma termasuk pergantian/penunjukan penasehat.
Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh Jaya melalui dinas terkait meminta dewan penasehat Bumdesma, segera mungkin melakukan Musyawarah Antar Gampong (MAG), demi menghindari gejolak di masyarakat, yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi-aksi dari masyarakat, demikian.