DPRKJendela Ala

Dua Periode, Ini Sosok Srikandi PNA Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan

×

Dua Periode, Ini Sosok Srikandi PNA Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
Editor: DEP
Srikandi PNA dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan dua periode.
Foto: Srikandi PNA dilantik sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan dua periode. (Dok pribadi Rema Mishul Azwa)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SELTAN – Rema Mishul Azwa, terpilih kembali sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan Dapil I, meliputi Kecamatan Samadua dan Tapaktuan, dengan perolehan suara tertinggi di Dapilnya, yaitu 3.124 perolehan suara badan.

Hari ini, Wanita lahir di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan itu, Srikandi dari Partai Nangroe Aceh (PNA) ini, kembali dilantik untuk periode keduanya 2024-2029, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, di Gedung DPRK, Senin 2 September 2024.

“Alhamdulillah, saya menyampaikan rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh Selatan, khususnya Dapil Samadua-Tapaktuan, telah memilih dan mempercayai saya di periode kedua ini,” tuturnya, kepada indonesiaglobal.

Sebelumnya, wanita usia 43 tahun itu, dikenal sebagai seorang pengusaha, sebelum dia terpilih sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan.

Dengan terpilihnya pada pileg lalu, ini kali kedua Rema duduk sebagai Anggota DPRK Aceh Selatan, usai lolos pada Pileg 2024.

Di tengah persaingan ketat dinamika politik yang kompleks, Rema Mishul Azwa berhasil menarik perhatian pemilih. Hal itu terbukti dari dukungan kuat diterimanya dari masyarakat yang membuat Rema berhasil meraih 3.124 suara badan dan 5.424 suara Partai di Dapil 1 Samadua-Tapaktuan.

Prestasi ini tidak hanya memperkuat posisinya di dalam partai, tetapi juga menunjukkan kepercayaan besar dari rakyat terhadap kapasitasnya untuk mewakili aspirasi masyarakat, demikian. (MAG)