INDONESIAGLOBAL, ACEH BARAT – Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Meulaboh, kecam tindakan serangan dan pembubaran paksa, saat melakukan aksi demonstrasi di Banda Aceh.
“Sebab, kita negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi kebebasan berekpresi,” ungkap Rama, Ketua SMuR Meulaboh, Jumat 30 Agustus 2024.
Kata dia, pada Insiden tersebut, aparat kepolisian melakukan tindakan represif kepada massa aksi, tengah melakukan aksi protes mereka, di depan Gedung DPRA Banda Aceh, Kamis 29 Agustus 2024, kemarin.
Aksi ini digelar itu, mendesak DPR menaikkan upah buruh, menyelesaikan konflik di Batee 8 dan mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk represifitas aparat dalam menangani massa aksi.
Kata Rama, aparat keamanan telah melakukan represifitas dengan pemukulan, penembakan gas air mata, kekerasan fisik termasuk dengan menggunakan alat, hingga melakukan penangkapan terhadap peserta aksi secara brutal.
Dia menilai, tindakan brutal dilakukan aparat itu, memberikan efek trauma. Bahkan menciptakan cedera kepada peserta aksi.
“Dalam aksi tersebut, terjadi penahanan 16 orang mahasiswa oleh aparat kepolisian, hingga beberapa orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat cedera serius,” ungkap Rama.
SMuR Meulaboh, tegas dia, mengutuk serta mengecam tindakan dilakukan pihak kepolisian. Itu dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah dijamin oleh konstitusi.
Kata Rama, hal ini tentunya, sangat menodai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), segera hentikan tindakan represif dilakukan polisi pada demonstran.
“Cukup sudah! Praktik brutalitas dan kekerasan polisi kepada rakyat tidak boleh kita biarkan, harus dihentikan, tutupnya. (MAG)