IKLAN
Jendela PantimuraJendela Pilkada 2024Nanggroe Aceh

Riuh Dukungan Masyarakat Warnai Deklarasi Jeffry Sentana-Haikal

IndonesiaGlobal.Net
×

Riuh Dukungan Masyarakat Warnai Deklarasi Jeffry Sentana-Haikal

Sebarkan artikel ini
Usai Menunggu Lama, Akhirnya Gubernur Aceh Lantik Jeffry dan Haikal
Foto: Momen Deklarasi dukungan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih. (Dok. IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Ratusan masyarakat yang menghadiri deklarasi Jeffry Sentana dan M. Haikal sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Langsa periode 2024-2029 riuh meneriakan dukungan kemenangan di rumah pemenangan di Jalan TM. Bahrum, Kecamatan Langsa Kota, Kamis 29 Agustus 2024.

“Jeffry dan Haikal, juara..! teriak masa pendukung, jelang pendafataran resmi ke sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP).

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Diketahui Paslon Jeffry Sentana dan M. Haikal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Langsa dengan dukungan 8 Partai pengusung, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

LIHAT JUGA:   Laka Lantas Maut di Jalan Nasional Banda Aceh–Meulaboh, Satlantas Polres Aceh Jaya: Satu Korban Meninggal Dunia

Lalu ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gabthat.

Jeffry dalam sambutannya mengucapkan salam hormat kepada para Ketua partai pendukung, terkhusus kepada sang ayah yang juga sebagai ketua PAN kota Langsa.

Visinya maju sebagai Bacalon Wali Kota disebut Jeffry tentu punya banyak program, diantaranya Call Center pelayanan publik dan fasilitas umum guna memudahkan masyarakat dalam mengadukan keluhan.

LIHAT JUGA:   Malaria Dieliminasi, Aceh Jaya Ukir Prestasi Kesehatan Internasional

“Kedepan kita akan fokus pada fasilitas publik dan layanan umum. Jadi Pemerintahan kota Langsa ini nantinya hadir ditengah-tangah masyarakat dengan cara layanan call centre yang terkoneksi dengan layanan digitalisasi 24 jam,” beber dia, didampingi calon wakil wali kota Langsa, M. Haikal.