INDONESIAGLOBAL, ACEH SELATAN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, Haji Mirwan dan Haji Baital Mukadis, disingkat MANIS mendaftar ke Kantor Komisioner Independen Pemilihan (KIP) setempat, Kamis 29 Agustus 2024.
Informasi dihimpun IndonesiaGlobal, pasangan ini diusung delapan partai koalisi, yaitu Partai Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, PKB, PPP dan Gelora.
Adapun partai pendukung, yakni PAS, Buruh dan Hanura. Selain itu, terlihat ribuan pendukung, relawan dan simpatisan mengiringi pendaftaran Paslon MANIS itu.
Saat Konferensi Pers, Balon Bupati Haji Mirwan mengatakan, kerjasama kita semua dari partai politik mengusung kami, terdiri dari lapan partai.
Yaitu, Partai PAN empat kursi, Partai Demokrat tiga kursi, Golkar tiga kursi, PKB dua kursi, Gerindra satu kursi, PKS satu kursi, PPP satu kursi, Gelora satu kursi.
“Alhamdulillah berkat kerjasama kita, kami sebagai Calon Bupati Aceh Selatan periode 2024-2029, ucapkan ribuan terimakasih atas kerjasama baik dari kalangan partai koalisi,” tuturnya, termasuk kepada penyelenggara pemilihan Pilkada, KIP beserta Panwaslih Aceh Selatan, telah menerima kami dengan baik.
“Semoga apa menjadi harapan kita untuk ke depan, terkait Aceh Selatan, selama ini diharapkan masyarakat, punya perhatian secara khusus, terutama kemajuan Aceh Selatan,” imbuhnya, untuk Aceh Selatan produktif, dan maju.
Maka dari itu, kami mengimbau dan mengajak kerjasama, “Negeri Pala ini adalah milik kita bersama, mari kita jaga dengan baik, tegakkan kebenaran,” katanya, mengajak masyarakat memberikan pilihan terhadap kandidat, mana menurut masyarakat sebagai terbaik.
“Sebelum kami melakukan pembangunan untuk Aceh Selatan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan untuk daerah lain, apalagi hari ini dengan izin Allah, berkat Rasulullah kami diusung oleh partai besar, merupakan partai pemenang presiden,” ungkap dia.
Kata Mirwan, kami tidak meragukan untuk pembangunan daerah, terutama dari sisi ekonomi masyarakat.
“Dengan izin Allah, jika kami terpilih, kami berjanji untuk memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Aceh Selatan,” tutur Mirwan.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi mengatakan besok pada tanggal 30 Agustus 2024, seluruh Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan wajib berada di Banda Aceh, guna melakukan tes kesehatan.
“Usai pemeriksaan berkas, kami menyatakan, jika pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dari pasangan MANIS, sah diterima dan lengkap,” demikian kata Ketua KIP Aceh Selatan itu. (MAG)