IKLAN
Jendela BarselaNanggroe Aceh

Jalan Macet Dan Semrawut, Warga Tuding Pemkab Singkil Kurang Peduli

×

Jalan Macet Dan Semrawut, Warga Tuding Pemkab Singkil Kurang Peduli

Sebarkan artikel ini
Jalan Macet Dan Semrawut, Warga Tuding Pemkab Singkil Kurang Peduli
Foto: Kemacetan arus kendaraan dan semrawut di kawasan Pekan Rimo Kampung Sianjo anjo, Gunung Meriah Aceh Singkil, tepatnya di pinggir jalan Provinsi ruas Singkil-Lipat kajang. (Tarmizi Ripan/IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, dituding kurang peduli terhadap kondisi Pasar Mingguan Rimo, di Gunung Meriah, kabupaten setempat.

Amatan di lokasi, selain arus lalu lintas sering macet, kawasan pasar juga tampak semrawut, Minggu 25 Agustus 2024.

Akibat penggunaan badan jalan dipakai untuk lapak jualan, antrian becak motor (Betor), yang menunggu penumpang serta parkir kendaraan di bahu jalan. Sehingga dinilai mempersempit jalur jalan Provinsi ruas Singkil-Lipat Kajang.

Apalagi kemacetan itu terjadi, di kawasan pasar teramai di kabupaten ini, dan menyebabkan arus transportasi macet kondisi pasar kian terlihat semrawut.

Wan Pohan, salah satu warga Rimo, mengatakan pemerintah dinilai abai dalam mengatasi kemacetan dan kesemrawutan kondisi Pasar Rimo.

“Pasalnya, dalam kondisi itu, tidak terlihat adanya personel penertiban, terutama dari pihak Perhubungan,” kritik Wan Pohan, menjelaskan jika kemacetan di seputaran pasar ini, bisa berlangsung lama.

“Karena tidak ada pihak berkompoten mengawasi,” ungkapnya.

Senada Wan Pohan, Ruslan, 40 tahun, warga kecamatan Suro, sering berbelanja ke pasar mingguan ini, mengaku dongkol jika terjebak macet.

LIHAT JUGA:   Askari: PPNS PSDKP Belawan, Siap Tindak Tegas Kapal Ilegal di Selat Malaka

“Terutama bagi kendaraan roda empat,” katanya. Pasar Mingguan Rimo merupakan pasar teramai pengunjung dibandingkan pasar-pasar lain di kabupaten ini.

Kegiatan Pasar Rimo ini, digelar dua kali sepekan, yakni pada hari Minggu dan Rabu. Sebab, lokasi pasar Rimo berada di seputaran kawasan penduduk padat, dikelilingi kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit, tutur Ruslan.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) setempat, Malim Dewa, ditanya hal itu, mengakui jika kondisi kawasan Pasar Mingguan Rimo macet dan semrawut, imbuhnya saat disambangi di kantornya, Pulo Sarok Singkil.

Kata dia, kondisi jalan macet saat hari pekan, dampak penggunaan badan jalan untuk lapak jualan, ditambah antrian becak penumpang dan parkir kendaraan pada bahu jalan.

Namun demikian, bukan wewenang kami. Tugas kami hanya menangani kawasan pasar. Terkait penggunaan jalan untuk tempat jualan dan lainnya, di luar wewenang Disperindag,” tegas dia, mengaku pernah menangani persoalan penggunaan badan dan bahu jalan sebagai lapak jualan dan parkir kendaraan.

Kawasan Pasar Rimo, saat dia bertugas sebagai Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) sebelumnya, kami bekerjasama dengan pihak keamanan lalu lintas, dan sering melakukan penertiban sepanjang jalan di kawasan pasar, kata Malim, mengingat masa penertiban pedagang dan parkiran kendaraan saat dia menjabat dulu.

LIHAT JUGA:   Haji Uma Soroti Kelalaian Sopir Ambulance dan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tanah Pasir

Sementara itu, Kadishub Aceh Singkil, Sam’un dikonfirmasi terkait kemacetan itu, pihaknya bersama Polisi lalu lintas (Polantas) telah sering melakukan penertiban para pedagang, antrian becak dan parkir kendaraan di badan dan bahu jalan.

“Tujuannya, untuk melancarkan arus lalu-lintas di kawasan pasar,” namun disebakan, rendahnya kesadaran warga menggunakan badan dan bahu jalan untuk kepentingan ekonomis.

“Sehingga saat tidak ada personel bertugas di lapangan, justeru hal serupa terjadi lagi,” terang dia.

Selain itu, sebab terbatasnya anggaran kegiatan di lapangan, khususnya di kawasan Pasar Rimo, jadi terkendala, ujae aku Sam’un, juga menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kadis Pertanian kabupaten setempat.

“Mudah-mudahan untuk kegiatan penertiban Pasar Rimo, dapat tertampung di anggaran 2025, tahun depan,” harapnya sehingga dapat mempermulus kegiatan dikeluhkan masyarakat terkait macetnya arus lalu lintas di Jalan Provinsi Sianjo-anjo.