IPW

Indikasi Pemerasan di Setukpa Polri, IPW Desak Kapolri Lakukan “Bedol Deso”

IndonesiaGlobal.Net
×

Indikasi Pemerasan di Setukpa Polri, IPW Desak Kapolri Lakukan “Bedol Deso”

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pemotongan dan Penyalahgunaan HHP Bagi Hakim Agung Miliaran Rupiah, IPW: Gelar Bedah Kasus
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto Humas Polri)

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ‘bedol deso’ Pejabat dan Tenaga Pendidik (Gadik) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

“Pasalnya, diduga ada indikasi pemerasan dan pungutan liar, terhadap siswa calon inspektur polisi,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh santoso, kepada IndonesiaGlobal, Sabtu 24 Agustus 2024 pagi.

Kata dia, dari informasi diterima Indonesia Police Watch (IPW), pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp1,5 Miliar, sebagai barang bukti.

“Uang itu, merupakan iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama tahun 2024,” tuturnya, menjelaskan bahwa Pendidikan Setukpa adalah sekolah kedinasan Polri, bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembentukan perwira Polri bersumber dari bintara Polri.

“Saat ini, jumlah siswa mengikuti pendidikan angkatan 53 gelombang pertama tahun anggaran 2024 sebanyak 2000 siswa.” Jumlah siswa itu, terdiri dari 1900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (polwan), tukasnya.

Kata Sugeng, mereka masuk melalui jalur kuota khusus, dan penghargaan sebanyak 1200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler. Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekira Rp600 juta, paling tinggi mencapai Rp1,5 Miliar, ungkap Sugeng lagi.

Para siswa itu menjalani pendidikan sejak 18 April 2024, hingga 15 Agustus 2024. “Diduga, selama tiga bulan menjalani pendidikan, mereka sudah mengeluarkan uang sekira Rp100 juta per-orang sebagai uang iuran atau pungutan.” Jika di total, lanjut Sugeng, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp240 Miliar.

Adapun pungutan terhadap para siswa bintara, yakni uang untuk iuran menembak Rp300 ribu, iuran Judo Rp500 ribu, iuran SAR Rp300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp500 ribu, iuran untuk tenaga pendidik Rp1 juta, uang ijin khusus antara Rp10 juta sampai Rp15 juta.

Ada lagi iuran untuk pola pengasuhan sebesar Rp200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp1 juta, iuran batalyon Rp1 juta, iuran resimen Rp17 juta, iuran koperasi Rp14 juta, pembayaran produk karya per orangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp20 juta.

Anehnya, beber Sugeng, iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi, rekening atas nama Dinar. “Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri,” kata Sugeng.

Sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera menurunkan tim khusus terdiri dari Itwasum Polri dan Propam Polri, mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap Bintara Polri melaksanakan pendidikan di Setukpa Polri sesuai dengan prinsip “BETAH” (Bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

Tujuannya, kata Sugeng, untuk mengantisipasi kinerja anggota Polri ke depan, agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya yakni profesional, prosedural dan akuntabel tanpa penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Sebab, jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira, juga melakukan hal yang sama, yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat,” demikian.