INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya, lakukan pengamanan ketat prosesi pelantikan pengambilan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, periode 2024-2029 di Gedung DPRK, Kompleks Perkantoran Calang, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Rabu 14 Agustus 2024.
Diketahui, 82 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal jalannya acara penting tersebut.
Pengamanan itu dilakukan sangat teliti, termasuk pemeriksaan menggunakan metal detektor, terhadap setiap tamu undangan tanpa terkecuali.
Pengawasan ketat diterapkan terutama bagi tamu masuk melalui pintu utama menuju ruang VVIP, VIP A, dan VIP B.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops), Kompol Rafi Darmawan, menyampaikan langkah-langkah pengamanan ini dilakukan demi memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian acara pelantikan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelantikan berlangsung. Setiap undangan diperiksa dengan ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kompol Rafi Darmawan.
Acara pelantikan ini merupakan momen penting bagi Kabupaten Aceh Jaya, sehingga pengamanan ekstra menjadi prioritas utama bagi Polres Aceh Jaya.
Kata dia, semua prosedur keamanan sesuai standar berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan digelar.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama antar instansi terkait, kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.” Dengan pengawalan ketat dan pemeriksaan menyeluruh, Polres Aceh Jaya memastikan pelantikan Anggota DPRK Aceh Jaya berjalan lancar dan tertib, tanpa gangguan berarti, demikian.












