Jendela BarselaNanggroe Aceh

GeRAK Desak Lakukan Audit Investigatif Operasional PDAM Tirta Meulaboh

Avatar photo
×

GeRAK Desak Lakukan Audit Investigatif Operasional PDAM Tirta Meulaboh

Sebarkan artikel ini
GeRAK Desak Lakukan Audit Investigatif Operasional PDAM Tirta Meulaboh
Foto: Koordinator GeRAk Aceh Barat, Edy Syahputra. (Dok IGN)

INDONESIAGLOBAL, ACEH BARAT – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, soroti aktifitas operasional dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh.

“Hal ini sudah mencapai titik klimaks.” Seperti kita ketahui pemerintah daerah menghentikan atau membekukan operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, hingga waktu belum ditentukan.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kemudian, Juru bicara (Jubir) Pemkab Aceh Barat, Hidayat Isa menjelaskan pembekuan operasional PDAM Tirta Meulaboh dilakukan, akibat adanya beberapa hal dibenahi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

Dia juga menegaskan, Pemkab Aceh Barat akan melakukan pembenahan atau restrukturisasi secara menyeluruh terhadap internal PDAM Tirta Meulaboh, termasuk dewan direksinya.

Tentunya, kami mendukung proses restrukturisasi secara menyeluruh terhadap internal PDAM Tirta Meulaboh, kemudian nantinya bisa memberikan dampak positif terkait kembali normalnya air bersih dinikmati oleh warga.

Pun demikian, kami mendesak agar pemerintah daerah untuk melakukan audit investigatif atas pengelolaan air minum dikelola oleh perusahaan daerah itu.

Hal ini, kata dia, didasari dokumen kami dapatkan, ada gelontoran dana telah diberikan pemerintah kepada PDAM Tirta Meulaboh, semenjak tahun 2003 dan 2019.

Nilai penyertaan modal paling kecil adalah untuk gedung dan bangunan Lab senilai Rp150 juta, sedangkan angka terbesar penyertaan modal untuk operasional PDAM Tirta Meulaboh pada tahun 2019 dengan nilai nominal Rp1,5 miliar.

Selain itu, kami juga mencatat hingga tahun 2023 kemarin, pemerintah Aceh Barat, masih memberikan suntikan dana penyertaan modal untuk operasional sebesar Rp250 juta.

Ini artinya, bila dilihat dari data dokumen itu, maka untuk operasional dan aset daerah diterima oleh PDAM Tirta Meulaboh mencapai sekira Rp4,5 miliar.

LIHAT JUGA:   Kuasa Hukum: Dugaan Penggelapan Dana Kas Mesjid, Polisi Terkesan Tidak Transparan

Kemudian, PDAM Tirta Meulaboh juga menerima hibah pusat sebesar Rp23,9 miliar lebih. Kemudian, dari dokumen itu disebutkan bahwa hibah pusat terhadap penghapusan pinjaman Pemkab untuk PDAM Tirta Meulaboh.

Dia menjelaskan, bila dilihat secara keseluruhan tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada PDAM Tirta Meulaboh per-31 Desember 2023, secara keseluruhan nilainya mencapai Rp 33,9 miliar lebih.

Tentunya, ini belum termasuk hibah dari pemerintah pusat. Selain itu, lanjut dia dari dokumen kami dapatkan, berdasarkan laporan keuangan PDAM Tirta Meulaboh per-31 Desember 2023 diaudit dan mengeluarkan Laporan Auditor Independen Nomor 00006/3.039/AU.2/11/0405-1/1/II/2024 tanggal 30 Januari 2024, dengan opini wajar dalam hal semua material.

Kemudian, dalam laporan KAP itu juga tercatat ekuisitas PDAM Tirta Meulaboh tersisa Rp. 9.4 miliar lebih.

Menariknya, dalam laporan KAP itu, tertulis tentang rugi tahun lalu (2023) yang berjumlah Rp 47,4 miliar lebih. Sedangkan di tahun 2022, jumlahnya mencapai Rp44, 0 miliar lebih.

Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut, pada laporan Laba Rugi Komprehensif (PDAM Tirta Meulaboh pada Tahun Anggaran 2023) mengalami Laba (Rugi) tahun berjalan sebesar Rp 3.2 miliar lebih.

Sedangkan di tahun 2022 tertulis laba (rugi) tahun berjalan tercatat sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Fakta lain yang menarik, dari berbagai persoalan menimpa PDAM Tirta Meulaboh, adalah ketika Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyegel sekaligus memutus aliran listrik ke sejumlah fasilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh.

“Pemutusan itu lantaran perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) iru, belum membayar tunggakan listrik selama sembilan bulan,” beber Edy.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

Kami melihat bahwa persoalan ini sudah sangat lama dan terus berlarut-larut tanpa ada solusi jelas atau program penyelesaian terkait pengelolan atau operasional PDAM Tirta Meulaboh.

Bila dari status, diketahui PDAM Tirta Meulaboh itu sudah menjadi perusahaan daerah.

Artinya, kita mendukung atas wacana kerjasama dengan pihak swasta. Seperti dikemukakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, atas wacana sistem kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terkait Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Meulaboh dengan perusahaan swasta.

Pasalnya, selama ini PDAM Tirta Meulaboh, terus merugi. Bahkan sulit berkembang karena sulitnya memasarkan hasil produksi.

“Saya pikir ini solusi yang baik, atau positif agar kemudian masyarakat bisa menikmati air bersih dinilai sebagai kebutuhan vital bagi masyarakat banyak,” kata Koordinator Gerakan Edy.

Dia menegaskan, kami memberikan early warning, Pemkab Aceh Barat, berkewajiban untuk mempertanggungjawab anggaran sudah mereka suntikan terhadap PDAM Tirta Meulaboh.

Bentuk tanggungjawabnya, yaitu dengan melakukan audit investigatif dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh

Jelas Edy, audit ini penting guna dapat diketahui akar persoalan dalam pengelolaan PDAM Tirta Meulaboh. Apakah kemudian benar masalah-masalah tersebut termasuk kondisi keuangan yang tidak stabil, masalah teknis operasional, serta kerusakan pada mesin pompa air dan berbagai persoalan lainnya. Atau kemudian ada dugaan dalam hal pengelolaan dana yang tidak benar.

“Jadi ini sangat penting.” Bila kemudian hari, Pemkab Aceh Barat tidak berani melakukannya, maka kami mendesak aparat penegak hukum, segera mengambil alih persoalan ini, supaya terang benderang, tutup Edy. (*)