INDONESIAGLOBAL, SIMEULUE – “Melalui program ini siapapun warga Simeulue menikah di dalam daerah, siap dilayani antar pengantin mengunakan mobil dinas bupati BL 1 S.”
Kata Pj Teuku Reza, dengan mobil dinas itu, pasangan pengantin bisa merasakan dua kebahagian sekaligus.
Yakni menjadi raja dan ratu sehari, dan dapat menikmati fasilitas mobil mewah, tanpa mengeluarkan biaya apapun.
Dia menjelaskan, jika kendaraan dinas dia gunakan saat ini milik rakyat.
“Jadi, masyarakat Simeulue, juga berhak menikmatinya melalui program diprakarsainya ini,” ungkap Teuku Reza Fahlevi, Kamis 8 Agustus 2024.
Selain itu, dia tidak membeda-bedakan siapapun, ingin menggunakan mobil dinasnya, asalkan pasangan sah secara agama dan negara, ucap Reza.
Kebijakan ini, berlaku di masa kepemimpinannya, sebagai Penjabat Bupati Simeulue. “Kendaraan dinas bupati ini digunakan perdana oleh pasangan pengantin, Riskianda dan Virka, warga Kebun Baru, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, pada Kamis 8 Agustus 2024,” demikian. (*)