Jendela BarselaNanggroe Aceh

Adat Perkawinan Singkil Harus Dilestarikan Sebagai Jati Diri Daerah

Avatar photo
×

Adat Perkawinan Singkil Harus Dilestarikan Sebagai Jati Diri Daerah

Sebarkan artikel ini
Adat Perkawinan Singkil Harus Dilestarikan Sebagai Jati Diri Daerah

INDONEISIAGLOBAL, ACEH SINGKIL – Penjawabt (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, meminta agar adat Singkil tetap dilestarikan sebagai penguat jati diri dan identitas yang bersendikan Islam.

Hal itu disampaikan PJ Bupati Azmi pada pembukaan acara Sosialisasi Pembinaan Keluarga Meudap dan Adat Perkawinan, Selasa 6 Agustus 2024 di Aula Kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Pasar Singkil.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Lebih lanjut Azmi juga menyampaikan, soal Adat Perkawinan jangan semata unsur budaya semata yang menonjol namun faktor lain seperti kesehatan keluarga harus menjadi perhatian sehingga kasus gizi buruk bagi balita di kabupaten ini bisa dicegah sedini mungkin, pintanya.

LIHAT JUGA:   Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur, YLBH-KI Melapor ke Polres Aceh Barat

Sosialisasi yang diigelar MAA Aceh Singkil merupakan Penguatan untuk melestarikan Adat Singkil sebagai penguat jati diri dan identitas yang diikuti 73 peserta kepala kampung /desa dan kepala mukim disana diharapkan selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat desa lebih luas.

LIHAT JUGA:   Tiga Paslon Bupati Abdya Sampaikan Visi dan Misi

Ketua MAA Aceh Singkil Zakirun Pohan, usai acara pembukaan sosialisasi Keluarga Meudap dan Adat Perkawinan kepada media mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan peraturan daerah atau Qanun sebagai landasan hukum tentang adat perkawinan tersebutl

Kemudian ditindak lanjuti dengan peraturan pelaksanaannya, bahkan untuk di tingkat desa akan dibuat peraturan desa (Petdes) harpa Zakirun. (MAG)