INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Viral di Tiktok, jajaran GRIB JAYA DPD ACEH, dan seluruh elemen masyarakat Aceh, mengutuk keras kontes waria, dinilai telah mencoreng nama Aceh di mata dunia, sebagai penyandang predikat Syariat Islam.
Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh, Tata Pase, Senin 5 Agustus 2024 malam menegaskan, kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti aksi di video beredar itu.
“Karena tidak sesuai kekhususan Aceh dalam menegakkan Syariat Islam,” tegas Sekretaris GRIB JAYA DPD Aceh itu.
Kata dia, meminta pihak terkait segera menelusuri dan menindak tegas pelaku pencemaran nama baik Aceh. Dan kami berharap ke depan, kepada semua panita kontes nasional, sebelum mencatut nama Aceh dalam acara kontes-kontes nasional itu terkesan kontroversi, dan melanggar Syariat Islam. Apalagi bawa-bawa nama Aceh, agar meminta izin dahulu kepada Pemerintah Aceh. Di Aceh ada MPU.
“Jangan hina Aceh, seenaknya saja,” tandas Tata Pase. “Ingat, Aceh ini beda dengan provinsi-provinsi lain. Aceh menerapkan hukum Syariat Islam wajib dihormati, tidak boleh di nodai siapapun dan alasan apapun.”
Saya tegaskan, ” Tidak ada tempat bagi LGBT di Tanah Aceh ini.’ Jaya..Jaya..Jaya.