INDONESIAGLOBAL, ACEH JAYA – Sejumlah warga Desa Alue Meraksa, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, datangi Gedung DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh Jaya, Senin 5 Agustus 2024, siang.
Kedatangan warga itu guna meminta dukungan anggota DPRK pasal tindak lanjut perkembangan kasus dugaan korupsi Peremajaan Kelapa Sawit (PSR), dikerjakan Koperasi Pertanian Sama Mangat, hingga kekinian belum ada penetapan tersangka.
Keuchik Gampong Alue Meraksa, Safruddin, kedatangan kami untuk silaturahmi dan audiensi tindak lanjut perkara dugaan korupsi PSR kebun kelapa sawit dikerjakan Koperasi pertanian sama mangat,” Ungkap keuchik itu.
Kata dia, warga penerima manfaat program PSR sudah dipanggil pihak Kejati Aceh, dimintai keterangan kasus dugaan korupsi PSR di Desa Alue Meraksa.
“Namun hingga kini belum ada kejelasan.” Kami berharap, APH secepat mungkin menyelesaikan kasus itu. Sebab penerima manfaat belum mendapatkan lahan hingga kontrak selesai.
“Dari 135 penerima manfaat lahan di Alue Meraksa, hanya 35 orang saja warga setempat, amanya aja tetapi kebun tidak ada,” beber dia.
Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, menerima aspirasi warga Alue Meraksa, terkait tindak lanjut perkembangan kasus dugaan korupsi PSR di desa mareka.
Dia menjelaskan, kasus itu tersebut sudah ditangani pihak kejati Aceh. Kita hargai dan taati proses hukum sedang berjalan. Dan berharap kasus itu dapat segera diselesaikan.
Kata Muslim, jumlah program PSR di Aceh Jaya, lumayan banyak. Namun angka kegagalan sangat tinggi, sekira 60 persen. Pun demikian, masih ada sebagian sedang tahap pengerjaan.
“Kami berharap program PSR agar dikelola lebih maksimal dan benar – benar serius, sehingga masyarakat bisa mendapatkan lahan kelapa sawit.” demikian.