Jendela AlaNanggroe Aceh

Gegara Rp50ribu, Nyawa istri melayang

×

Gegara Rp50ribu, Nyawa istri melayang

Sebarkan artikel ini
Istri di Agara Dibunuh Suaminya Gegara Uang 50 Ribu
Foto: Pelaku R yang merupakan suami korban saat diamankan pihak polisian. (Dok Humas Polres Agara)

INDONESIAGLOBAL, ACEH TENGGARA – Gara-gara uang habis dipakai untuk belik minyak sepeda motor dan rokok, seorang istri di Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial A, 49 tahun, tewas dibunuh suaminya berinisial R, 48 tahun. Korban tewas setelah mengalami luka dibagian dada dan kepala.

Peristiwa itu terjadi di perkebunan jagung milik pelaku dan korban yang berada satu desa dengan tempat tinggal mereka di Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu 3 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah kepada IndonesiaGlobal mengatakan, kejadian berawal saat pelaku R sekitar pukul 07.00 WIB mengambil uang sebesar Rp 50 ribu dari dalam lemari korban.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

Pelaku R, 48 tahun, bermaksud menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor dikarenakan hendak bekerja membersihkan kebun.

“Setelah itu, pelaku langsung pergi ke kebun,” kata Patar, Sabtu 3 Agustus 2024.

Dikatakan Patar, sekitar pukul 11.30 WIB, Pelaku R pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan shalat Zuhur. Usai melaksanakan shalat, pelaku kembali pergi ke kebun.

“Tidak lama setelah tiba di kebun, korban A (49) datang dan menanyakan kepada pelaku R apakah dia mengambil uang sebesar Rp 50 ribu tersebut, pelaku R mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang tersebut keesokan harinya,” ujarnya

Patar juga menyebutkan, pertengkaran pun terjadi antara keduanya, saat mereka berada di dalam pondok, korban memukul dan menggigit tangan pelaku.

Dalam situasi tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala pelaku R sebelum jatuh ke lantai.

LIHAT JUGA:   Kuasa Hukum: Dugaan Penggelapan Dana Kas Mesjid, Polisi Terkesan Tidak Transparan

“Keduanya kemudian berebut pisau tersebut, dan akhirnya pelaku R berhasil menguasai pisau itu,” sebutnya.

Lanjut Patar, pelaku R kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban A terjatuh di pangkuan pelaku. “Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening.”

Patar mengungkapkan, setelah melihat korban A tidak berdaya, pelaku R langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

Kekinian, pelaku sudah limpahkan ke Polres Aceh tenggara bersama barang bukti berupa satu bilah pisau belati dan dua buah batu. (MAG)