Jakarta

Fakta Terhentinya KBM di MI Al-Muawanah, Lurah Tanjung Priok Sempat Turun Tangan

×

Fakta Terhentinya KBM di MI Al-Muawanah, Lurah Tanjung Priok Sempat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Fakta Terhentinya KBM di MI Al-Muawanah, Lurah Tanjung Priok Sempat Turun Tangan
Foto: Ilustrasi

INDONESIAGLOBAL, JAKARTA – Kembali memanasnya konflik internal Yayasan Pusaka Al-Muawanah sempat menjadi atensi Kelurahan Tanjung Priok. Parahnya, pintu masuk Madrasah Ibtidaiyah Al-Muawanah sempat digembok oleh pembina dan pengurus Yayasan sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) di Madrasah Ibtidaiyah Al-Muawanah terganggu.

Lurah Tanjung Priok, Teguh Subroto membenarkan informasi itu, bahkan dirinya sempat turun tangan untuk mencari solusi terbaik agar para peserta didik tetap bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

ADVERTISEMENTS
BANNER

“Pada Kamis tanggal 18 lalu saya ke sana, alhamdulillah pada waktu itu telah disepakati para peserta didik bisa kembali belajar dengan dibantu pengurus RW 8 Kelurahan Tanjung Priok yang memberikan akses keluar masuk Yayasan, jadi yang megang kunci gembok pengurus RW, bukan lagi pihak Yayasan,” ujar Teguh saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 1 Agustus 2024.

Teguh menjelaskan, di sini pihak pemerintah hanya membantu warga untuk mendapatkan hak akses pendidikan dan tidak mau ikut campur masalah di internal Yayasan.

LIHAT JUGA:   Pemkot Jakut Pastikan Pembangunan TPS di Waduk Cincin Rampung Dalam Tiga Bulan

“Masalah laporan atau apa kita gak mau tau urusan mereka, kita hanya membantu warga untuk mendapatkan akses belajar mengajar,” sambung Teguh.

Seiring berjalannya waktu, kata Teguh, pihak orang tua peserta didik Yayasan Pusaka Al-Muawanah akhirnya memutuskan pindah sekolah. “Mereka beranggapan tidak ada kejelasan, akhirnya pindah sekolah dan sekarang Yayasan tersebut kosong, KBM terhenti,” terang Teguh.

Sebelumnya, enam tahun berlalu, kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) hingga konflik internal Yayasan Pusaka Al-Muawanah pada 2018 silam, kembali memanas usai Ahmad Ismail selaku Pembina Yayasan mengaku menjadi Kepala Madrasah sejak tanggal 10 Juli 2024.

Atas pengakuannya itu memicu konflik baru di internal Yayasan sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa terhenti.

LIHAT JUGA:   Kodim 0502/Jakut Jadikan Rusun Nagrak Marshaling Area Jelang HUT TNI ke-79

Namun, pengakuan Ahmad Ismail ini sudah terbantahkan berdasarkan keterangan Kepala Seksie Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Samsurya saat ditemui Indonesiaglobal.

“Gak ada itu, Kepala Sekolahnya masih sesuai data yang di Kementerian atas nama Imam Subaweh bukan Ahmad Ismail,” ujar Samsurya, Rabu 31 Juli 2024.

Samsurya juga membenarkan adanya laporan masyarakat terkait terganggunya kegiatan belajar mengajar di Yayasan Pusaka Al-Muawanah dikarenakan konflik internal, akan tetapi untuk masalah dugaan penyalahgunaan dana BOS dan data fiktif dirinya belum mengetahui informasi tersebut.

“Kita juga sudah menyurati namanya itu fasilitas pendidikan kegiatan belajar mengajar harus berjalan. Namun persoalan dugaan dana BOS itu kita belum mengetahui, saya juga masih baru di sini,” tandas Samsurya. (MAG)