IKLAN
Nanggroe Aceh

Polres Lhokseumawe Berikan Keadilan Bagi Korban Pemerkosaan

×

Polres Lhokseumawe Berikan Keadilan Bagi Korban Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Polres Lhokseumawe Berikan Keadilan Bagi Korban Pemerkosaan
Foto: Kasat Reskrim Polres Lhoseumawe, Iptu Yudha Prasetya. (Dok Pribadi)

INDONESIAGLOBAL, LHOKSEUMAWE – Maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang terjadi akhir- akhir ini, Polres Lhokseumawe berkomitmen memberikan keadilan bagi korban pemerkosaan.

Selain itu, tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

ADVERTISEMENTS
IKLAN

Itu dikatakan, Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024. Ia mejelaskan, bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

“Kami telah mengerahkan tim terbaik untuk menangani 24 perkara tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual di tahun 2024 dan berjanji tidak akan ada toleransi dan tempat bagi pelaku kekerasan seksual,” ujar kasat.

LIHAT JUGA:   Empat Pulau Diserahkan ke Sumut, Aktivis Aceh: Jangan Uji Kesabaran Kami!

Kata Iptu Yudha, bahwa penyidik Polres Lhokseumawe telah bekerja dengan prefesional sesuai KUHAP dan SOP yang berlaku dan bekerja dengan baik, untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup hingga mengumpulkan bukti petunjuk lain, baik itu keterangan saksi, korban dan keterangan ahli untuk menjerat para tersangka agar segera dilakukan penangkapan.

Di sisi lain, Polres Lhokseumawe selalu intens berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban untuk membantu proses penyidikan.

LIHAT JUGA:   Pemkab Aceh Jaya Gandeng PMI Banda Aceh, Gencarkan Donor Darah Rutin Dua Bulanan

“Kami memahami betapa pentingnya dukungan psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan lembaga- lembaga terkait, untuk memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi anaknya dan turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan kejahatan di lingkungannya.

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” tukasnya.

Kekinian, selaku Kasat Resktim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasetya mengatakan, jika Polres Lhokseumawe berjanji akan terus memberikan update terbaru mengenai perkembangan penyelidikan ini. (MAG)