INDONESIAGLOBAL ABDYA – Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) tinjau langsung lokasi PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, Senin 29 Juli 2014
Peninjauan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasi Pidsus, Ismail Syam, Kasubsi Penyidikan Pidsus, Ardikna Pelani PA , Jaksa Fungsional, Wahyudin, serta Plh Kasi Intelijen, M. Zainul Aksan.
Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara melalui Plh Kasi Intelijen, M. Zainul Aksan kepada awak media mengatakan bahwa peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan mahasiswa tentang papan penyitaan (plang) di Kantor PT. CA yang dipasang pada hari rabu tanggal 5 juli 2023 tahun lalu.
Namun menurut laporan masyarakat, plang yang dipasang oleh penyidik Kejari Abdya tersebut diduga telah hilang.
“Hari ini kami turun langsung ke lokasi PT. CA guna memastikan terkait laporan warga tentang plang penyitaan yang diduga hilang, hal ini juga sebagai bentuk keseriusan kami menangani perkara khasus dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan kelapa sawit itu,” unggap Zainul.
Sebelumnya, Kajari Abdya beserta jajaran menerima kunjungan silaturrahmi dari sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilan masyarakat pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 yang lalu bertempat di Aula Serbaguna Kejari Abdya.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan masyarakat meminta pihak kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT. CA dan menyelesaikan masalah tapal batas serta plang penyitaan yang diduga hilang.
“Adapun hasilnya, kami melihat langsung bahwa semua plang dibeberapa titik tersebut masih terpasang dengan rapi,” jelas Zainul.
Pada kasus ini jaksa penyidik juga telah memeriksa 100 orang saksi termasuk saksi ahli, sehingga khasus ini telah mencapai 70 persen dan memasuki tahap penetapan tersangka.
Zainul selaku Plh Kasi Intel mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk mendoakan agar proses pengungkapan kasus ini berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami sudah sangat serius dalam menangani perkara ini, dan secepatnya akan menetapkan tersangka, kami berharap tidak ada yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan individu” tutupya. (MAG)