INDONESIAGLOBAL, ACEH TAMIANG – Untuk menghindari keterlibatan personel bermain judi online, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melakukan pengecekan handphone atau HP milik anggotanya, Senin 29 Juli 2024.
Hal itu dilakukan lantaran maraknya kasus judi online dan berita negatif akibat dampak judi online.
Kata dia, pemeriksaan ponsel anggota dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi.
AKBP Muliadi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal polisi.
Kapolres menyebutkan, dalam hal ini dirinya tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Aceh Tamiang mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ujar AKBP Muliadi
Kata dia, ” Saya sudah mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak terlibat dalam permainan judi online apapun itu jenisnya, dan saya selalu berpesan kepada personel untuk selalu bekerja dengan hati serta jadikan pekerjaan kita sebagai ladang amal,” tegas Muliadi.
Selain itu, Kasi Propam Polres Aceh Tamiang Iptu Herwan Harahap menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tamiang .
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Aceh Tamiang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas, demikian.