Jendela PantimuraNanggroe AcehPilkada

Baliho Bacagub Bustami Terpampang Di Jalan Protokol, LSM Perintis: Mendagri Harus Tegas

Avatar photo
×

Baliho Bacagub Bustami Terpampang Di Jalan Protokol, LSM Perintis: Mendagri Harus Tegas

Sebarkan artikel ini
Foto: Baliho dukung Bustami Calon Gubernur Aceh, tersebar di Jalan Ahmad Yani Kota Langsa.
Foto: Baliho dukung Bustami Calon Gubernur Aceh, tersebar di Jalan Ahmad Yani Kota Langsa. (Dok IndonesiaGlobal)

INDONESIAGLOBAL, LANGSA – Baliho bertulisan dukungan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, maju sebagai calon gubernur tersebar di jalan Ahmad Yani Kota Langsa, Senin 29 Juli 2024.

Amatan IndonesiaGlobal, tampak baliho bertulisan Calon Gubernur Aceh 2025-2030 maju bersama Bustami, jelas terpampang di Jalan Ahmad Yani Kota Langsa.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Pada Baliho lain terdapat tulisan lainnya, yakni masyarakat Kota Langsa mendukung Bustami mencalonkan diri Sebagai Gubernur Aceh.

Beberapa warga di lokasi melihat baliho itu, seperti Rudi, ditanya apa mengenal sosok pada gambar baliho itu, dia mengaku tidak tahu siapa.

“Saya baru melihat baliho ini dalam beberapa hari ini, kemarin baliho itu belum ada ini, mungkin baru saja dipasang,” tuturnya.

Disinggung apakah tahu siapa orang dan nama pada gambar itu, seraya menggeleng, “Enggak tau saya, jarang saya lihat wajahnya,” kata dia, senyum masam.

LIHAT JUGA:   Kuasa Hukum: Dugaan Penggelapan Dana Kas Mesjid, Polisi Terkesan Tidak Transparan

Senada Rudi, Nurmala, 53 tahun, warga Kota Langsa, mengaku tidak kenal sosok gambar di Baliho itu.

Spanduk Dukung Bustami Calon Gubernur Aceh, tersebar di Jalan Ahmad Yani Kota Langsa.
Foto: Baliho dukung Bustami Calon Gubernur Aceh, tersebar di depan Suzuya Mall Jalan Ahmad Yani Kota Langsa (Dok Rahmad/IndonesiaGlobal)

“Tidak kenal Bapak itu, ini baru pertama lihat gambarnya? Orang mana? Tinggal dimana?” Tanya wanita paruh baya itu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis Kota Langsa, Zulfadli, pasal Baliho Pj Bustami maju sebagai calon Gubernur Aceh, itu tidak masalah.

Namun, jika benar Bustami ingin maju di Pilkada 2024, dia harus mundur sebagai Penjabat Gubernur Aceh, tukas Zulfadi.

Dia meminta Mendagri agar lebih tegas. “Kalau Bustami tidak menyatakan mundur sebagai Pj Gubernur Aceh, maka cabut saja status dia sebagai Pj Gubernur Aceh,” katanya.

Selain itu, menilai sikap Pj Gubernur Bustami itu terkesan tidak profesional. Sebab, Bustami ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh, oleh Mendagri guna menyelesaikan PON Aceh-Sumut dan Pilkada Aceh di depan mata.

LIHAT JUGA:   Event Pesona Pesisir Timur Aceh Gaungkan Budaya, Kuliner dan Wisata

“Eh, ga taunya, dia malah tergiur dan masuk dalam bursa Pilkada.” Malah kita ketahui, ada juga beberapa partai nasional menyatakan ingin mendukung Bustami maju menjadi calon gubernur, dan Bustami sendiri turut menyambut baik dukungan itu.

“Jadi, kita menilai, itu membuktikan adanya ambisi besar seorang Bustami untuk maju sebagai Gubernur Aceh,” ungkapnya.

Kata dia, terlepas hari ini Bustami mendapat dukungan dari banyak pihak dan rekom menjadi Pj Gubernur Aceh. “Ingat, jika anda ingin maju sebagai calon Gubernur Aceh, pada Pilkada 2024, maka wajib mundur sebagai penjabat gubernur, sejak sekarang,” tutup Zulfadli, alias Cek Zol.