Banda AcehNanggroe Aceh

Hendak Tawuran, Empat Remaja Diamankan Warga

×

Hendak Tawuran, Empat Remaja Diamankan Warga

Sebarkan artikel ini
Hendak Tawuran, Empat Remaja Diamankan Warga
Foto: Empat Remaja Diamankan Warga. (Humas Polresta Banda Aceh)

INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, para remaja yang tergabung dalam kelompok “Remaja Aceh Comunity (RAC)” berhasil diamankan oleh warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat 26 Juli 2024.

Sebagai informasi, mereka diamankan karena membawa senjata tajam berupa Parang, Celurit, Samurai, Gergaji dan Gir sepeda motor yang diikat tali pinggang sebagai pegangan.

ADVERTISEMENTS
BANNER

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan terkait penangkapan para pelaku (remaja) oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran.

Kata dia, adapun inisial para pelaki, yakni MK, 22 tahun asal Aceh Timur, kemudian MA, 17 tahun asal Samalanga, MR, 17 tahun serta MB, 18 tahun asal Banda Aceh.

Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 22.30 WIB, awalnya MA menjumpai MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang, guna mengambil sajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.

LIHAT JUGA:   Pemkot Langsa Buka Pendaftaran PPPK, Formasi Terbanyak Tenaga Teknis

Mengetahui ihwal tersebut, sambung Kapolsek, kedua remaja tersebut langsung diamankan oleh warga disaat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga.

Setelah berhasil diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Saat diamankan, warga menemukan barang bukti berupa tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah Gir sepeda motor yang telah di ikat tali pinggang sebagai pegangan,” tutur Cut Laila.

Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja RAC berencana akan melakukan tawuran di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), Sabtu 27 Juli 2024.

“Namun, mereka lebih awal ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak berwajib,” beber Kapolsek.

LIHAT JUGA:   Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Satu Murid, Oknum Guru di Agara dilaporkan ke Polisi

Ia menambahkan, bahwa kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di gampong Ie Masen Kayee Adang. Selain itu, diketahui jika mereka telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran.

“Bahkan saat dilakukan pendataan kelompok RAC tersebut, dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut. Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain, untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin group,” tambahnya.

Kekinian, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib. Cut Laila selaku Kapolsek Syiah Kuala imbau masyarakat dan para orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi segala tindak kenakalan yang dapat terjadi kapan dan dimana saja, yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. (MAG)