INDONESIAGLOBAL, BANDA ACEH – Terkait penyimpanan sulfur milik PT PEMA di Kuala Langsa, Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) menyurati Presiden Joko Widodo, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Itu disampaikan Koordinator Percepatan Pembangunan Aceh, Tri Nugroho Panggabean, kepada IndonesiaGlobal Jumat 26 Juli 2024.
Kata dia, sulfur disimpan di Kuala Langsa itu sudah diperiksa pihak Gakkum Sumatera, pada beberapa bulan lalu.
“Hasil pemeriksaan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa, telah membuahi hasil,” ujar Tri, Tim Gakkum memeriksa lokasi penyimpanan sulfur mendapatkan beberapa item, diduga melanggar aturan.
“Saya sudah ke kantor Gakkum Sumatra untuk menanyakan hasil temuan, namun mereka menyebutkan temuan itu sudah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, guna ditindaklanjuti,” ungkap Tri Nugroho.
Dia menjelaskan, hingga saat ini sulfur disimpan di Kuala Langsa itu, tidak ada tanda-tanda atau sinyal tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.
Setahu dia, memang temuan Gakkum itu belum dilaksanakan. “Dua hari lalu saya dapat info, jika sulfur di Kuala Langsa makin bertambah, tetapi temuan Tim Gakkum tidak dilaksanakan, sebab itu kita surati Presiden dan Kapolri,” kata Tri.
Kepada IndonesiaGlobal, dia juga mengaku sempat ke Polda Aceh, menanyakan penanganan kasus penyimpanan sulfur di Kuala Langsa.
“Pada Rabu 24 Juli 2024, Saya sudah ke Subdit IV/ Tipidter Direskrimsus Polda Aceh, untuk menanyakan soal penanganan perkara sulfur di Kuala Langsa, namun pihak mereka menyebutkan perkara ini akan ditindaklanjuti,” ucap Tri Nugroho.
Selain itu, dia juga menyebutkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, sudah diperiksa Tim Tipidter Direskrimsus Polda Aceh, pada beberapa hari yang lalu.
“Kadis sudah diperiksa, karena saya sudah bertanya secara langsung kepada Kadis DLHK Langsa melalui via telepon WhatsApp, beberapa hari lalu,” jelas Tri.
Namun terjadi di lapangan, kenapa temuan Gakkum terkait sulfur PT PEMA itu tidak dilaksanakan? Ada apa ini?
Jangan seperti “Ada udang dibalik bakwan”, atau ada oknum lain membekingi? Tanya Tri.
Wajar, kata Tri, jika kita menduga dalam hal ini ada oknum dan pihak-pihak lain ikut memadamkan perkara sulfur disimpan di Kuala Langsa itu, katanya.
Sebelumnya, secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Ade Putra Wijaya, dikonfirmasi via WhatsApp pada 18 Juli 2024.
Dalam konfirmasi terkait temuan Gakkum terhadap sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa, mengatakan ada prosesnya. “Gak semata mata, kita tutup,” sebut Ade.
Kemudian, pada 19 Juli 2024, IndonesiaGlobal melanjutkan konfirmasi kepada sang kadis, namun berbagai alasan selalu dijawabnya, dan terkesan mengelak bertemu, guna konfirmasi.
Dan dalam upaya konfirmasi itu, dia mengaku tengah dipanggil wali kota, hingga sedang duduk bersama salah satu pemilik media online lokal, lalu mengatakan, ini tengah hadir paripurna.
“Barusan saya duduk dengan Pak T…ini sudah paripurna.”
“Sabar ya.. tadi dipanggil pak wali,” tulis Kadis DLHK Langsa itu.
Note: Berita ini sudah mengalami perubahan judul dan isi.