Internasional

Pemukim Israel Serang Relawan Asing

Avatar photo
×

Pemukim Israel Serang Relawan Asing

Sebarkan artikel ini
Pemukim Israel Serang Relawan Asing
Foto: Salah satu relawan asing yang terluka akibat serangan pemukim ilegal Israel. (Foto Rmol)

INDONESIAGLOBAL – Sebuah kejadian tidak menyenangkan dialami sekelompok sukarelawan asing yang tengah membantu petani Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Mengutip sumber lokal pada Selasa 22 Juli 2024, para relawan dan warga Palestina yang ada di kota Qusra, di selatan Nablus mendapat serangan dari pemukim ilegal Israel.

ADVERTISEMENTS
BANNER

“Serangan itu mengakibatkan warga Palestina terluka, dan beberapa relawan asing memerlukan rawat inap,” ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Haaretz.

David Hummel, seorang sukarelawan Jerman-Amerika yang tergabung dalam kelompok tersebut, mengatakan bahwa delapan sukarelawan asing, terutama dari AS, berada di kebun zaitun ketika mereka diserang oleh pemukim Israel.

LIHAT JUGA:   Serangan Israel Guncang Beirut, Lima Warga Tewas dan Evakuasi Dilakukan

Dia mengungkap bahwa saat itu kelompok penyerang datang dan mendorong para relawan ke jalan setapak. Kemudian menyerang dan memukul mereka dengan tongkat, pipa logam dan batu.

“Saya diserang di bagian kaki, lengan, dan juga rahang, dan itu sangat kejam,” ujara Hummel.

Para sukarelawan tersebut berafiliasi dengan Gerakan Solidaritas Internasional, sebuah LSM pro-Palestina yang berdedikasi untuk memberikan dukungan bagi warga Palestina yang terancam oleh kekerasan pemukim di Tepi Barat yang diduduki.

Menurut Wali Kota Qusra, Hani Odeh, dua perempuan termasuk di antara empat aktivis memerlukan perawatan medis. Mereka diangkut ke Rumah Sakit Rafidia di Nablus.

LIHAT JUGA:   RS Lebanon Kewalahan Hadapi Lonjakan Pasien Luka Akibat Konflik

Lebih lanjut Odel melaporkan bahwa meskipun pasukan Israel tiba di lokasi kejadian, mereka tidak melakukan apapun bahkan tidak menghentikan serangan para pemukim.

“Mereka (tentara Israel) melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan para relawan asing dan petani Palestina,” ungkapnya.

Serangan tersebut terjadi setelah Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pada hari Jumat (19/7)bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak tahun 1967 adalah melanggar hukum dan harus diakhiri.

Hampir 580 warga Palestina telah dibunuh oleh pemukim dan petugas keamanan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak perang Gaza meletus Oktober lalu.

Sumber: Rmol